Tangerang detikperistiwa.com Warga Kampung Baru Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tagerang, Banten, yang rencananya pertengah Mei 2016 nanti akan digusur oleh Pemda Kabupaten Tangerang karena dinilai menempati tanah negara, hari ini besok, Rabu (27/04) akan melakukan pemblokiran di Jalan raya Kampung itu untuk menolak datangnya Surat Perintah (SP1) atas penggusuran tersebut oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
“Kami akan menggelar aksi ini, karena kami merasa di bohongi oleh Pemda Kabupaten Tangerang,” kata Misbah, Tokoh Masyarakat Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/02/2016)
Karena, kata dia, ketika Pemda Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi kepada masyarakat beberapa waktu lalu, Pemda melalui Bupati, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa yang akan digusur hanya kafe-kafe yang dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi. Tetapi kenyataannya, pengusuran itu merembet ke pemukiman-pemukiman warga.
Terbukti dengan datangnya beberapa aparat dari Pemda Kabupaten Tangerang maupun kepolisian yang meminta kepada warga agar segera mengosongkan tempat tinggalnya. “Ini apa-apaan. Kita menempati rumah ini tidak begitu saja,” kata Misbah yang diiyakan pula oleh warga lainnya.
Seharusnya, kata Misbah, Bupati Tangerang transparan dan jangan membohongi warga. Bahwa rencana pembangunan itu bukanlah untuk kepentingan pembangunan Pemda Kabupaten Tangerang, melainkan untuk kepentingan pihak ketiga atau pengusaha. “Kami juga sudah melaporkan kasus ini ke LBH Banten. Dan besok mereka juga akan turun ke lapangan guna memback up warga,” kata Misbah.
Hal itu dibenarkan oleh Gunawan dan Aris warga setempat yang mengatakan penggusuran di Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, hanyalah untuk kepentingan pengusaha yang sedang mereklamsi pantai dadap untuk pembangunan Kota baru.
Bahkan walaupun reklamasi itu oleh pemerintah pusat saat ini dihentikan, tapi tiang pancang untuk pembangunan jembatan sebagai penghubung Kampung Baru, Dadap ke Kota Baru masih berlanjut. “Tolong jangan bohongi kami. Dan bila itu yang terjadi, kami siap mempertaruhkan nyawa,” kata Gunawan.
Apalagi, kata dia, dalam penggusuran tersebut, tidak dibarengi dengan relokasi yang layak bagi warga. Pemda hanya mampu menyiapkan kontrakan gratis di kampung lain selama satu tahun. Dan itupun lokasinya jauh dari pantai. Padahal mayoritas warga di kampung itu adalah sebagai nelayan.
“Ya kalau kami ditempatkan jauh dari pantai. Bagaimana kami bisa hidup,” kata Aris. (CAK)