Tangerang detikperistiwa.com Ribuan warga nelayan kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/04/2016) turun ke jalan dan memblokir akses menuju kampung tersebut untuk menghadang surat peringatan pertama (SP-1) penggususuran rumah mereka yang dilayangkan oleh Buipati Tangerang, Acmed Zaki Iskandar.
Dalam aksinya, warga juga melengkapi diri dengan berbagai sepanduk yang bertuliskan penolakan atas penggusuran rumah mereka serta reklamasi pantai Dadap di pesisir pantai utara tersebut. “Kami menolak SP-1, karena kami merasa dibohongi oleh Bupati Tangerang, Zaki Ismet Iskandar!” Kata Gunawan, warga setempat.
Awalnya, kata dia, Pemda Kabupaten Tangerang mengatakan, bahwa yang akan digusur adalah sejumlah kafe yang dijadikan sebagai tempat praktek prostitusi. “Kalau ini sepenuhnya kami mendukung,” kata dia. Tapi kenapa tiba-tiba penggusuran tersebut diakukan juga kepada pemukiman warga yang sudah menempati Kampung baru sejak puluhan tahun yang lalu.
Parahnya lagi, kata dia, rencana penggusuran tidak disertai dengan relokasi yang jelas. Seperti yang pernah dilakukan oleh Pemda DKi Jakarta terhadap warganya di daerah Kalijodo. “Kita ini meskipun bodo adalah manusa yang patut diperlakukan sebagai manusia,” kata Gunawan yang diiyakan pula oleh warga lainnya.
Dan di dalam penggusuran itu, kata dia, Bupati Tangerang hanya mengumbar janji akan menempatkan para nelayan di rumah petak kontrakan secara gratis selama satu tahun. Kemudian setelah pembangunan rumah susun dilaksanakan, warga baru mau ditempatkan di sana. “Kalau rencana pembangunan itu sudah ada, tolong tunjukkan kepada kami dimanakah tempatnya,” kata Gunawan.
Samahalnya kata Aris yang mengaku sudah menempati tanah tersebut sejak tahun 1975 lalu. Ia meminta kepada Pemerintah agar menghentikan rencana penggusuran itu. “Kami ini hanya nelayan yang tidak pernah berbuat macam-macam. Dan Kami menuruti keinginan pemerintah yang katanya akan menggusur lokalisasi prostitusi. Sekarang lokalisasi tersebut sudahg banyak yang menyingkir sendiri. Tapi kenapa sekarang kami yang diusiok,” kata dia.
Sementara itu, Misbah tokoh masyarakat Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabuipaten Tangerang mengatakan, aksi itu digelar sebagai wujud dari penolakan SP-1 Pemda Kabupaten Tangerang kepada warga nelayan Dadap. “Kami akan tetap mempertahankan tanah dan bangunan di Kampung Baru Dadap ini, hingga Bupati Tangerang mampu menyiapkan relokasi yag jelas buat warga.
“Tolong jangan bohongi warga demi kepentingan penguasa yang akan mereklamasi Pantai Dadap,” kata Misbah.
Melihat kondisi dilapangan yang tidak memungkinkan, ratusan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang yang di back-up oleh pihak kepolisian dan TNI tidak bisa berbuat apa-apa. Namun demikain, mereka tetap akan memberikan SP-1 tersebut melalui perwakilan warga (tim 21) . “Berdasarkan kesepakatan yang ada, SP-1 itu tidak harus disampaikan kepada warga, tapi cukup melalui perwakilannya di Tim 21,” kata dia. Dan itu sudah diterima oleh ketuanya, Saiful di Kelurahan Dadap. (CAK)