ROKAN HULU detikperistiwa.com – Bupati Rokan Hulu (Rohul), Suparman Daulay, menegaskan bagi umat kristiani di Kabupaten Rohul, dilarang memakai jilbab, sebab selama ini kebijakan pemerintah dirasa berat bagi umat Kristiani untuk menjalankannya, karena para pelajar baik itu tingkat sekolah dasar sampai tinggkat SLTA diwajibkan memakai busana muslim.
Malah ada sebutan, masa orang Kristen disuruh pakai jilbab padahal mereka memakan daging babi, mendengar kata-kata itu, Suparman menjelaskan, Rohul bagian dari negara Republik Indonesia. “Jadi kita semua harus taat dan patuh kepada undang-undang dan aturan yang ada negara ini, jadi mulai hari ini saya sampaikan orang Kristiani dilarang pakai jilbab,” tegasnya di ruang kerjanya, Senin (2/5).
Selain itu, Suparman juga menerangkan, bagi pelajar umat Kristiani di Rohul, jika memang banyak nanti siswa/inya, pemerintah akan menyediakan tenaga pendidik di sekolahnya. “Nanti kalau mereka banyak kita siapkan dan kita angkat guru honornya, tapi kalau hanya 1 sampai 3 orang kita suruh supaya belajar agamanya ke Geraja saja, namun saya janji kedepan ini kita tata dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Pokonya semuanya masyarakat Rohul harus terlindungi secara hukum baik umat Islam maupun kaum minoritass seperti kaum nasrani. “Kita harus layani mereka dengan bnaik, sebab itu kewajiban kita untuk memberikan pelayanan yang baik kepada mereka, sesuai aturan hukum yang ada,” tuntasnya. (Endar. R).