TANGERANG detikperistiwa.com–Untuk memaknai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN 2017), Pemda Kabupaten Tangerang, kemarin meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pembangunan dan peresmian TPST Palasari yang berlokasi di sekitar Perumahan Griya Citra, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang itu, selain untuk mengangisipasi menumpuknya sampah di Kabupaten Tangerang, juga untuk mewujudkan program gemah ripah (gerakan masyarakat mandiri sampah) di daerah tersebut.
Sehingga kedepannya, di Kabupaten Tangerang yang saat ini populasi masyarakatnya mencapai 3,3 juta jiwa, tidak terlihat lagi adanya sampah yang tercecer di sekitar pemukiman warga. Mengingat dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, 16 kecamatan diantaranya sudah memiliki TPST.
” Target kami pada 2018 nanti seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang sudah memiliki TPST, sehingga tidak ada lagi sampah yang tercecer di sekitar pemukiman warga,” kata Bupati Tangerang.
Lebih jauh Bupati Tangerang menjelaskan, dengan adanya TPST yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Tangerang, diantaranya kecamatan Tigaraksa, Balaraja, Cisauk, Cisoka, Curug, Kelapa Dua, Kosambi dan Legok, vokume sampah di Kabupaten Tangerang yang tiap harinya mencapai 1000 ton hanya 72 persen dibuang di buang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin, Mauk.
Itu terjadi, katanya, karena sebagian sampah sudah dikelola oleh masyarakat di TPST. Dengan konsep gerakan tiga jari kelola sampah, yaitu pilah, kompos dan daur ulang. Sehingga sampah yang organik bisa mereka jadikan kompos, sedangkan yang non organik bisa dikelola untuk menambah penghasilan dan yabg residu dapat dibuang di TPA Jati Waringin, Kecamatan Mauj, Kabupaten Tangerang.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan, didirikannya TPST di lingkungan masyarakat, tidak lain untuk mengantisipasi menumpuknya sampah di TPS Jatiwaringin, Mauk. Pasallnya dengan kuas TPA yang hanya 20 Hektar trntunya sampah di TPA iti akan terus meninggi bila tidak diimbangi dengan program tersebut.
Bahkan kedepannya, kata dia, TPA Jatiwaringin itu akan diserahkan kepada pihak ketiga agar dikelola menjadi sumber energi. ‘ Masalah ini masih dalam pembahasan kami,” kata dia. (CAK)