DALAM MENYUKSESKAN IBADAH HAJI KEMENAG PASAMAN TERAPKAN 3 P

PASAMAN,detikperistiwa.com Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman H.Abdel Haq memberikan bimbingan manasik terhadap calon jemaah haji Kecamatan Padang Gelugur Rabu (22/2), menyampaikan 3 P yang dianggap sebagai tanggung jawab atau kewajiban pemerintah.

Ada 3P yang termasuk merupakan tugas dan peran Kemenag dalam menyukseskan Ibadah Haji, yakni pelayanan, pembinaan dan Perlindungan, jelasnya di gedung IPHI Tapus Kecamatan Padang Gelugur.

Katanya, amanah Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji pastinya pada pasal 6 bahwa selaku pemerintah termasuk Kemenag berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan, keamanan dan hal-hal lain yang diperlukan  jemaah haji.

Untuk mencapai tujuan, terwujudnya kesuksesan dan kemabruran ibadah para tamu-tamu Allah mulai dari persiapan, keberangkatan, pelaksanaan dan kembali ke tanah air, Kemenag selaku pemerintah yang berkompeten membidangi persoalan ini berperan aktif, sehingga jemaah tidak hanya dimanjakan juga dapat merasakan kemudahan dalam menjalankan ibadahnya.

Selanjutnya, Abdel Haq memberikan bimbingan tentang kiat mencapai haji mabrur yang menurutnya haji mabrur itu yang sesuai dengan tuntunan syar’i, menyempurnakan hukum-hukumnya, mengerjakan dengan penuh kesempurnaan dan lepas dari dosa serta terhiasi dengan amalan shalih dan kebaikan.

“Yang pertama itu berangkat dengan niat penuh keikhlasan, hanya mengharap pahala Allah, bukan untuk pamer, kebanggan, atau agar dipanggil oleh masyarakatnya pak haji atau buk hajjah,” tegasnya.

Sembari Ia membacakan dalil yang tercantum dalam Al quranul Karim surat Al Bayyinah dimana artinya mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan penuh keikhlasan, melanjutkan kiat yang kedua adalah Ittiba’ (meneladani) Nabi Muhammad SAW, berhaji sesuai tata cara haji yang diperaktekkan oleh Nabi dan menjauhi perkara-perkara bid’ah haji.

Abdel Haq mengingatkan agar biaya untuk beribadah haji ke tanah suci tidak boleh dicampur aduk antara halal dan haram. Harta atau biaya untuk berangkat haji harus bersumber dari yang halal, sesuai sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim “Sesungguhnya Allah itu baik, Dia tidak menerima kecuali dari yang baik”.

Berikut menurutnya yang harus dilakukan untuk meraih predikat kemabruran dan ridha Allah SWT jemaah haji harus menjauhi segala kemaksiatan, kebid’ahan dan penyimpangan. dan berakhlak baik antar sesama, tawadhu dalam bergaul dan suka membantu kebutuhan saudara lainnya. (yunedi/by 78/Rz).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.