TANGERANG detikperistiwa.com – Pelaku peredaran narkoba jenis shabu, yang kerap memasarkan barang haramnya di sekitar SPBU Jayanti, Kampung Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, dibekuk petugas Polsek Cisoka. Barang bukti yang disita petugas dari tangan pemuda pengangguran itu sebanyak tiga bungkus plastik klip siap edar.
Menurut Kapolsek Cisoka, Ajun Komisaris Sumaedi, Jumat (6/5/2016), penangkapan itu berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, petugas melihat seorang pria yang mondar mandir di sekitar SPBU. Begitu di dekati dan digeledah, disaku pelaku ditemukan bungkus rokok yang berisi tiga pastik klip shabu.
Akibatkan pemuda yang berinisial Deh,29 dan tinggal di Kampung Kreo Tegal, Desa Kreo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Tangerang, Banten digelandang ke Polsek Cikupa untuk diperiksa lebih lanjut.
“Sampai saat ini kasus ini masih dalam pengembangan petugas,” kata Kapolsek.(CAK)