BAPAK DAN ANAK TERLIBAT AKSI PENCURIAN BERMOTOR

SUMEDANG, detikperistiwa.com– Ade Kampret warga Kampung Parabon Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu terpaksa merasakan dinginnya jeruji besi usai yang bersangkutan kedapatan mencuri satu buah sepeda motor 26 Februari 2017 sekira pukul 12.30 wib

“Polisi menciduk yang bersangkutan setelah mendapat laporan kehilangan atas nama pelapor Riska Nurmayanti (22) seorang Ibu Rumah tangga  warga Dusun/Desa Narimbang Rt05/02 Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang yang kehilangan  satu unit sepeda Motor jenis Mio No.Pol D 5573 ZAX Th 2010, yang diparkir di halaman rumahnya,  di  RT01/03, Desa Cibereyeuh,   Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang,”ujar Kpolres Sumedang, AKBP, AKBP Agus Rifai, S.H., SIK, M.H, melalui Kasubbag Humas Polres Sumedang, AKP Dadang Rostia, S.H, Selasa, (28/2)

Dijelaskannya, Riska Nurmayanti yang merasa kaget karena motor Mio No.Pol D 5573 ZAX Tahun 2010 yang diparkir di halaman rumahnya raib, “Merasa kehilangan, akhirnya korban melapor, adanya laporan tersebut petugas  piket  langsung mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP)  dan  mencari Informasi dan didapat keterangan ada seseorang yang dicurigai bernama Ade Kampret yang mondar mandir di sekitar TKP,” jelas Dadang.

Dadang, kembali menerangkan,  berdasar keterangan tersebut petugas piket langsung mendatangi rumahnya di Kampung Parabon Desa Sanca Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu

Terang, Dadang, ketika diintrogasi dirumahnya yang bersangkutan tidak mengaku bahwa ia yang melakukan pencurian. “Untuk selanjutnya orang tersebut dibawa  Kepolsek Conggeang dan dilakukan Intrograsi. saat diIntrograsi itulah tersangka akhirnya mengakui perbuatannya,” sebutnya .

Iapun mengakui bahwa perbuatannya dilakukan bersama anaknya bernama Gian dan untuk sepeda motor katanya disimpan disamping Masjid Kampung Palasah Desa Ciawitali Kecamatan Buahdua. Selanjutnya anggota piket  bersama-sama tersangka mengambil Barang Bukti (BB)  berupa sepeda motor sekitar pukul 17.00 Wib,” pungkasnya

“Untuk kepentingan penyidikan, lanjut dia, tersangka dan BB diamankan di Mapolsek  untuk dilakukan Penyidikan. Akibat Kejadian tersebut Korban mengalami Kerugian  Rp.8.900.000,” tutup Dadang,  (usep)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.