JAJARAN POLRES ACEH TENGGARA TANGKAP PELAKU PUNGLI

ACEH TENGGARA detikperistiwa.com-Situasi  Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Aceh Tenggara (Agara) telah melaksanakan  program prioritas Kapolri tahap II No 9 tentang penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan  dengan program Saber Pungli.

 

“Hal ini terbukti  Jajaran Polsek Babussalam Polres Aceh Tenggara telah melakukan penangkapan pelaku Pungli di Dinas Kesehatan Kabupaten  Aceh tenggara yang diduga dilakukan  oknum PNS di intansi tersebut atas nama  AK PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Agara, Warga Desa Lawe Sigala-gala Kecamatan Lawe Sigala,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Drs. Edi Bastari, M.Si

Lanjutnya, penangkapan pelaku Pungli yang dilakukan oknum PNS tersebut dengan cara melakukan Pungli  terhadap 92 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT)  yang akan melakukan perpanjangan SK kontraknya yang akan habis masa kontraknya pada Tahun 2017.

 

“Dari 92 bidan PTT yang akan menjadi sasarannya baru di terima sebanyak 40 orang dengan jumlah pungutan per orang sebesar Rp 3.000.000,  sementara sebanyak 52 orang lagi belum sempat dikumpulkan,” jelasnya .

Diterangkannya, adapun Barang Bukti (BB)  yang diamankan, yakni Uang tunai sebesar Rp 119.000.000, 92 berkas usulan perpanjangan SK kontrak bidan PTT  Kabupaten Agara, 1 unit laptop Acer warna hitam maron dan 1 unit mobil Avanza Veloz warna putih no. Pol BK 1031 OE

 

“Tindakan kepolisian yg diambil, melakukan pemeriksaan terhadap oknum PNS yang melakukan pungli, Riksa saksi-saksi, mengamankan BB  dan  saat ini dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus Pungli tersebut,” pungkasnya.   (H a Muthallib ),

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.