SUMEDANG detikperistiwa.com-Komitmen pemberantasan narkoba terus digelorakan Jajaran Polres Sumedang. Sehingga dengan kesungguhan dalam memberantas barang haram tersebut sudah banyak para pengedar yang ditangkap.
” Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba, kami sungguh-sungguh memotong jaringan pengedar narkoba dengan berbagai upaya, mulai dari preemtif, yaitu melalui penyuluhan tentang bahaya narkoba ke sekolah-sekolah,” ujar Kasubbag Humas Polres Sumedang, AKP Dadang Rostia, mewakili Kapolres Sumedang, Sabtu (4/3).
Selain, preentif, preventif, juga bagi yang mencoba-coba mengedarkan dan mengkonsumsi, Polres Sumedang bersikap represif atau tegas dengan mengamankannya seperti kepada tersangka GR diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang Sabtu, 25 Februari 2017, tersangka GR sudah menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Sumedang.
“Tersangka GR diamankan di rumahnya di daerah Kecamatan Cimalaka, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di Kamarnya Ganja kering sebanyak satu linting, atas penemuan barang bukti tersebut tersangka tidak bisa mengelak, dan langsung dibawa ke Mapolres Sumedang,” sebutnya.
Tersangka GR, lanjut Dadang, untuk saat ini ditahan di Rutan Polres Sumedang untuk dilakukan pemerikasaan lebuh lanjut oleh anggota Reserse Narkoba Polres Sumedang.
Menurut Iptu Taryono KBO Sat Narkoba Polres Sumedang, masih ada target operasi yang akan diungkap, dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh anggota Reserse Narkoba Polres Sumedang, tidak ada tempat untuk pemakai. “Apalagi pengedar Narkoba di Wilayah hukum Polres Sumedang,” tutup Kassubag.(usep)