Tangerang detikpeistiwa.com Untuk merealisasikan penggusuran terhadap warga nelayan di Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, akan tetap melayangkan surat peringatan (SP-3)
Kepada warga di kampung tersebut.
“SP-3 akan tetap kita layangkan, tujuh hari setelah SP-2 itu diberikan pada Selasa (10/5) lalu,” Kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (11/5/2016)
Itu dilakukan, kata Bupati, sesuai dengan rencana yang telah ditentukan oleh Pemda Kabupaten Tangerang, jauh hari sebelumnya. Sedangkan mengenai SP-2, kata dia, tidak dihentikan, tetapi sudah dilayangkan ke warga melalui aparat dibawah. “Jadi, SP-2 itu sudah kami sampaikan ke kelurahan Dadap. Bahkan sudah kami tempel di kelurahan itu,” kata Bupati via telpon genggamnya.
Ditanya soal relokasi warga, Bupati menjelaskan telah disiapkan rumah petak kontrakan secara gratis di wilayah Kelurahan Dadap. “Sementara ini kami sudah siapkan 400 rumah kontrakan buat relokasi warga,” kata Bupati.Dan nantinya, kata dia, bila penataan kampung Baru di kelurahan Dadap yang akan dibiayai dari APBD dan APBN usai, warga akan dipindahkan di rumah berderet di kampug tersebut. “Jadi mereka itu tidak kami gusur, tapi ditata, supaya rapi dan tidak kumuh seperti sekarang ini,” kata dia sembari menambahkan bahwa penataan kampung kumuh, bukan hanya dilakukan di Kampung Baru, Kelurahan Dadap, melainkan juga di beberapa kampung lainnya yang tersebar di beberapa Kelurahan di Kabupaten Tangerang, seperti Kelurahan kronjo dan kresek.
Selain akan didirikan rumah berderet di sekitar pantai, kata Bupati, di wilayah tersebut juga akan didirikan pelelangan ikan, sehingga warga yang bekerja sebagai nelayan, bisa melangsungkan aktifitasnya dengan mudah.
Adapun rencana lain di dalam penataan Kampung Baru, kelurahan Dadap, Pemda Kabupaten Tangerang juga akan mendirikan
pusat kuliner dan Islamic Centre. “Penataan ini segera akan kami lakukan, apabila warga Kampung Baru, Kelurahan Dadap sudah bisa ditertibkan,” kata Bupati.
Ditanya soal biaya atas penataan di Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Bupati belum bisa menentukan. Alasannya hingga kini pihaknya belum melakukan Detail Engineering Design (DED) atas rencana tersebut. “Kita belum bisa menentukan berapa besar biaya penataan itu karena DED-nya belum dilakukan,” kata dia.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Misbah mengatakan, pihaknya beserta warga yang lain akan tetap bertahan di kampung tersebut hingga Pemda Kabupaten Tangerang menyiapkan relokasi yang jelas untuk warga. “Siapkan dulu relokasinya yang layak, baru bertindak. Gimana kami mau percaya, jika tiang pancangnya saja untuk relokasi itu belum ada,” kata dia.
Senada pula dengan Gunawan, warga setempat yang mengatakan akan tetap bertahan di lokasi tersebut walaupun nyawa taruhannya. “Kami tinggal di sini bukan dapat begitu saja. Karenanya kami akan tetap bertahan, walupun nyawa taruhannya,” kata dia. “(CAK)