AKHIR APRIL 2017, DD AKAN DIKUCURKAN

PALAS-Prosedur pengucuran Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2017, yang bersumber dari APBN ke daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas), untuk saat ini, masih menunggu tahapan realisasi laporan RKPDes dan APBDes dari sebanyak 303 desa yang harus segera diselasaikan pihak Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Penmas-Desa).

 Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD) Kabupaten Palas Harjusli Fahri Siregar SSTP MSi, pada Rabu (15/3), menanggapi semakin dekatnya jadwal tahapan kucuran dana desa untuk tahun anggran 2017

 Di dampingi Sekretarisnya, Try Anta, Harjusli mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/ PMK. 07/2016 tentang perubahaan atas PMK Nomor 48/PMK.07/2016, tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa (DD).

Juga, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8/ 2016 tentang perubahaan kedua atas PP Nomor 60/ 2014, tentang dana desa dijelaskan dalam Pasal 16, bahwa penyaluran dana desa paling lambat tujuh hari kerja setelah diterima masuk di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Penyaluran dana desa (DD) oleh Pemkab Palas melalui BPPKAD dapat dilaksanakan, setelah anggaran masuk di RKUD dan selanjutnya Bupati Palas menerima Peraturan Desa tentang APBDes,” terangnya.

 Ditegaskannya, penyaluran dana desa dari rekening kas umum RKUD ke rekening masing-masing kas desa, dapat dilakukan dengan ketentuan setelah realisasi laporan RKPDes dan APBDes diselesaikan oleh pemerintah desa secara keseluruhan.

“Apabila realisasi RKPDes dan APBDes telah selesai dengan baik, baru dapat dikucurkan dana desa. Sebaliknya, jika RKPDes dan APBDes tidak selesai dengan segera, tentu pengucuran dana desa akan terhambat dan tidak dapat terlaksana sesuai ketentuan aturan berlaku,” ujarnya.

Ditambahkannya, jika saat ini RKPDes dan APBDes telah selesai secara keseluruhan dari desa penerima DD, tentunya paling lambat, pada minggu keempat bulan maret 2017, kucuran DD-nya dari pemerintah pusat sudah dapat diterima Pemkab Palas.

“Selanjutnya, setelah masuk ke RKUD Pemkab Palas, terus akan melaksanakan proses penyalurannya ke desa melalui rekening masing-masing desa, paling lambat pada minggu kedua April mendatang,” tegasnya. (Maulana Syafii/ram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.