
TANGERANG-Ratusan peserta mengikuti pengukuhan dan sosialisasi Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli ) Kabupaten Tangerang, di Gedung Serbaguna (GSG), Komplek Puspemda Tigaraksa, Rabu (15/3).
Kegiatan itu, selain dihadiri Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, juga hadir, Kapolresta Tangerang, Kombespol Asep Edi Suhaeri S.ik, M.si, Kodim 0506 Kapten Arh Tumpak Siregar, Kajari Tgr, Firdaus SH, MH, para, Kepala Dinas, Badan, Kantor se Kabupaten Tangerang dan unsur terkait lainnya
Pengukuhan Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER-PUNGLI ) dikukuhkan melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 703.05/Kep.151-Huk/2017 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Tangerang nomor 703/Kep.35-Huk/2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas (SATGAS) SABEEPUNGLI di lingkungan Pemkab Tangerang 17 Februari 2017.
Susunan keanggotaan Satgas pencegahan dan pemberantasan pungli sebagai penanggung jawab Bupati Tangerang, Wakil Penanggung jawab Kapolresta, Kajari, Ketua pelaksana, Wakapolresta Tangerang, Wakil Ketua Inspektur Kabupaten Tangerang, Wakil Ketua II Kasubag Bin Kejari, Sekretaris Kabagops, Anggota Kabagsumda, Sekretaris Inspektorat.
Kemudian ada empat Kelompok Kerja (Pokja), Pokja unit Intelijen, Pokja unit Pencegahan, Pokja Unit Penindakan dan Pokja Unit Yustisi dan lainnya.
Saat itu, Bupati Tangerang mengatakan dengan dibentuknya Tim Saber Pungli di Kabupaten Tangerang, mudah-mudahan bsa mencegah dan mengatasi pungli. “Sehingga pembangunan dapat berjalan maksimal dan sesuai tujuan,” terangnya.
Lanjutnya, tim Saber pungli yang baru dibentuk mudah-mudahan bisa bersinergi dengan seluruh jajaran yag ada. “Baik Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat serta yang terlibat dalam Tim saber pungli atau stake holder yang ada,” tukasnya. (raj/rus)