BP-POM DAN ANGGOTA DPR-RI SOSIALISASIKAN MAKANAN BERBAHAYA

BPPOMROKAN HULU detikperistiwa.com -Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BP-POM) dan Komisi IX DPR-RI, Rabu (11/5) gelar kegiatan sosialisasi obat kosmetik dan makanan berbayahaya kepada masyarakat dan pelajar di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kegiatan sosialisasi bertajuk komunikasi informasi dan edukasi lintas sektor yang ditaja, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BP-POM) Provinsi Riau ini, digelar di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala BP-POM Pekan baru, Indra Ginting dan Anggota Komisi II DPR-RI Khairul Anwar, sebagai mitra kerja BP POM sebagai narasumber serta para pelajar, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Rohul.

Dalam sosialisasi ini, para peserta, dikenalkan berbagai jenis bahan makanan berbahaya seperti boraks formalin, pewarna Rhodamin B dan methanil yellow, bagaimana cara mengenalinya serta dampaknya kepada kesehatan dan kecerdasan manusia.

Dalam sambutanya Anggota DPR-RI Khairul Anwar mengatakan dari hasil penelitian Komisi IX  DPR RI, makanan jajananan yang dikonsumsi masyarakat dan anak-anak sekolah, masih banyak terdapat makanan berbahaya. Untuk itu sosialisasi ini dinilai sangat penting, sehingga produsen dan pembeli makanan mengetahui apa saja bahan makanan yang berbahaya di komsumsi.

“Kita harapkan, melalui sosialisasi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi menggunakan bahan-bahan berbahaya pada makanan yang mereka komsumsi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BP-POM Indra Ginting menyebutkan, pengawasan makanan berbahaya tidak bisa dilakukan sendiri BP-POM, dibutuhkan koordinasi dan komunikasi yang baik, antara pemerintah provinsi dan SKP yang ada di daerah dalam pengawasanya di lapangan.

” Selain itu kepekaan masyarakat yang bersentuhan lansgung dengan produk-produk di pasaran juga harus di teliti, sehingga masyarakat dapat terhidar dari produk berbahan baku berbahaya tersebut,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi komunukasi informasi edukasi makanan obat dan kosmetik berbahaya ini, merupakan bagian dari kegiatan reses anggota DPR-RI di Riau, selain memberikan pemahaman tentang jenis bahan makanan berbahaya, dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga di bahas terkait undang-undang tentang produk halal yang sebelumnya sudah disahkan  DPR-RI. “( Endar. R ).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.