SUMEDANG-CF Bin Toto Suharto (24) warga Babakan Situ Rw 02/08 Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung babak belur dihajar warga usai kedapatan warga melakukan pencurian.
Informasi yang dihimpun dari Bagian Humas Polres Sumedang, melalui Kasubag Humas Polres Sumedang, AKP Dadang Rostia SH mewakili Kapolres Sumedang, AKBP Agus Iman Rifai, SH, SIk, MH, menyebutkan yang bersangkutan kepergok melakukan aksi pencurian
Aksi pencurian dengan pemberatan dilakukan di Dusun Caringin, Rt 01 Rw 11 Desa Sayang kecamatan Jatinangor sekira pukul 03.30 pada tanggal 21 Maret 2017, “Saat ini kita amankan di Mapolsek Jatinangor untuk keperluan penyidikan selama 20 hari dan ditahan sesuai Sprint penahanan nomor SP.Han/4/III/2017/Reskrim tgl 22 maret 2017 ,” ujarnya, Selasa (21/3)
Saat ditanya wartawan apakah masih ada pelaku lain dalam peristiwa Curat dan curas ini? Kasubag Humas belum bisa merinci, “Yang kita amankan hanya Saudara CF, ia melanggar Pasal 363 junto pasal 53 KUH Pidana,” ujarnya. (usep)