MAIN JUDI DI HOTEL SAPADIA, OKNUM PNS ROHUL BERSAMA 4 REKANNYA DIAMANKAN

ROKAN HULU-Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), Selasa (28/3) sekitar pukul 20.00 wib, mengamankan terhadap 5 orang  diduga melakukan TP.Perjudian (judi kartu jenis Qiu- Qiu).
“Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), Kamar Hotel Sapadia Pasir Pangaraian Rohul, Pelapor Sukron (32), Aspol, Ramo (28), Aspol Polres Rohul,” kata Kopolre Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas IPDA Hery Sitorus, Rabu (29/3).
Terlapor Jasogo (44) Warga  Rt 001/Rw 001 Desa Menaming Kecamatan Rambah Rohul,  Iswanto (25)  Warga Rt 002/Rw 001 Desa Bangun Purba Timur Jaya Kecamatan  Bangun Purba-Rohul, Zulfendri  pekerjaan Pegawai Negri Sipil (PNS), Warga Rt 017/ Rw 009 Desa Menaming, Sarpin (43) Warga  Desa Bangun Purba Timur Jaya dan Putra Indrawan Bimhartan (32)  juga  Desa Bangun Purba Timur Jaya.
Barang Bukti (BB)  yang diamankan di TKP 6 Set kartu Domino merk Gonhui, Uang Tunai Rpn4.097.000,  5 buah dompet kulit milik pelaku, 5 unit hand phone, 1 unit tablet merk Samsung, 3 unit Sepeda Motor (Revo Absolut BM 2686 UP, Mega Pro BM 5080 MG, Yamaha Bison BM 4426 UE)
Kronologis penangkapan Selasa 28 Maret 2017 sekitar pukul 18.00 wib Tim Opsnal Polres Rohulnmendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu kamar hotel Sapadia Pasir Pamgaraian terdapat kegiatan permainan judi.
Kemudian tim melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut dan sekitar pukul 20.00 wib di kamar 306  hotel Sapadia Pasir Pangaraian tim gabungan Sat Reskrim Polres Rohul melakukan penangkapan pelaku perjudian (Judi kartu jenis Qiu qiu ).
 Dari penangkapan tersebut diamankan 6 orang yang ada di kamar hotel tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan terkait peran ke 6 oramg tersebut, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peranan 4 orang atas nama Riswanto, Zulfendri, Saprin dan Putra Indrawan selaku pemain judi dan 1 orang atas nama Jasogo sebagai penyedia sarana prasarana (Penyedia Kartu Domino dan pemesan Kamar hotel)
Sedangkan 1 orang atas nama  Nofrizal ditetapkan sebagai saksi karena hanya berperan mengantar pelaku atas nama Putra Indrawan ke TKP  “Saat ini tersangka dan BB diamankan di Sat Reskrim Polres Rohul guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Paur Humas Polres Rohul.
” Tindak lanjut dari kepolisian terbitkan LP model A, riksa pelaku selaku Tersangka, lengkapi mindik Kap dan Han, riksa saksi dan  menyita BB,” tutup mengakhiri. (R.lbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.