
SUMEDANG- Jajaran Polres Sumedang hingga kini masih terus memburu dua orang pelaku tipu gelap alias hipnotis di Alfa Mart Rancakalong Dusun Citungku Rt 001 Rw 003 Desa Nagarawangi Kecamàtan Rancakalong Kabupaten Sumedàng yang diduga merugikan uang puluhan juta rupiah, Rabu (29/29 ) sekitar pukul 09.30 wib
Kapolres Sumedang menyatakan, melalui Kasubag Huma psolres Sumedang, AKP Dadang Rostia menyatakan peristiwa itu bermula ketika datang dua orang yang menggunaka sepeda motor.
“Yang satu masuk ke dalam dengan menggunakan helm. Orang terebut mengaku bernama Anton dari DISI atau Kantor pusat alfa mart Bandung dan bersalaman dengan Rita Gania serta meminta bertemu dengan kepala toko Imam Ismail, ” ujarnya.
Setelah bersalaman dengan korban, Ujar Dadang, pelaku langsung menuju kamar bagian belakang tempat menyimpan brankas uang. “Korban menyerahkan uang kepada pelaku dari dalam brangkas sebesar Dua Puluh Sembilan Juta Dua Ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah setelah menerima uang pelaku langsung keluar dan pergi ke arah jurusan Sumedang,” ungkapnya.
Menerima laporan warga, tambah dia, petugas kepolisian sektor Rancakalong Res Sumedang mendatangi tempat kejadian perkara. “Serta melakukan penyelidikan dengan mencari bahan-bahan keterangan dengan memeriksa saksi saksi di lokasi kejadian yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut,” pungkasnya. (Usep)