TANGERANG detikperistiwa.com – PT Angkasa Pura II, selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta (BSH) beserta Kantor otorita Bandara Internasional tersebut, kemarin melakukan pertemuan untuk membahas soal penerbangan Lion Air (JT-161) rute Singapura-Jakarta yang salah mendarat di Terminal Domistik Bandara Internasional tersebut.
“Sampai saat ini persoalan tersebut masih dibahas. Tujuannya untuk mencari tahu kanapa sampai terjadi mis komunikasi antara pihak penerbangan dan ATC, sehingga pesawat yang seharusnya mendarat di terminal 2, menjadi ke terminal 1,” kata Haerul Anwar, Public Relation Manager PT Angkasa Pura II, Minggu (15/5/2016).
Selain itu, katanya, pihaknya juga sudah memanggil pihak maskapai Lion Air, agar persoalan tersebut tidak terulang lagi. “Masalah kesalahan ini kami hanya bisa menyarankan saja. Karena yang punya wewenang untuk memberikan sanksi terhadap perusahaan penerbagan itu adalah regulator, dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara,” kata Haerul Anwar.
Yang jelas, kata Haerul Anwar, pihaknya memberi respon positif terhadap kinerja Petugas Aviation Security (Avsec) BSH yang mengetahui kesalahan prosedur dan langsung mengambil tindakan untuk mengarahkan penumpang ke jalur bus yang menuju ke kedatangan internasional di Terminal 2, agar penumpang melewati proses imigrasi.
Sehingga, tambahnya, dampak buruk yang mungkin timbul dapat dihilangkan oleh kinerja petugas Avsec dalam menangani situasi tersebut. “Kami harap persoalan ini tidak terjadi lagi, baik terhadap maskapai Lion Air maupun lainnya,” kata dia.(CAK)