
Pasca penolakan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan yang dilayangkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa nomor urut 3 Fazlun hasan – Syahyuzar Ak KIP Kota Langsa memutuskan Paslon nomor urut 4 Usman Abdullah – Marzuki Hamid ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa masa Priode 2017–2022.
“Dengan keluar putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi, maka Wali Kota terpilih adalah Usman Abdullah SE dan Drs. H. Marzuki Hamid MM. Ujar Agusni Ketua KIP Kota Langsa.

Kapolres Langsa AKBP H. Iskandar ZA Sik Melalui Kabag OPS Kompol Khairullah SH menjelaskan Untuk menjagaan rapat Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpulih ini, dikerahkan personel pengamanan sejumlah 280 person terdiri dari TNI 40 personel, Polisi 200 personel (Polres, Polsek), Brimob aramiah 40, Personel ujar OPS Kompol khairullah. (hai)
Comment