
SURABAYA- Selundupkan sabu 1 Kilo Gram, Bandar Narkotika Lintas Negara Pakai Jasa TKW Cantik bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online.
Extrim, hanya kata itu yang bisa digambarkan pada Gadis cantik yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu (ss) dengan berat hampir 1Kilo gram tersebut.
NR (16 ), warga Pondok Dalem, Jember yang diketahui bekerja sebagai (TKW) Tenaga Kerja Wanita di negeri jiran Malaysia, diduduk kan dikursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) urabaya, Senin (10/4)
Memakai baju warna merah, ciri khas seorang tahanan. ia tertunduk medengarkan dakwaan yang di bacakan (JPU) Jaksa Penuntut Umum. Nurlaila SH, dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Penumpang Pesawat Air Asia (Nisa.red) jurusan Kuala lumpur-Surabaya ini ditangkap petugas bea Cukai di terminal (II) bandara Juanda Surabaya (6/11) sekitsr pukul 18:00 WIB, karena dalam kopernya didapati (12) dua belas bungkus plastik narkotika jenis Sabu yang diselipkan di dalam pipa alumunium seberat 930 gram.
“Cara menyelipkan sabu kedalam benda berbahan alumunium ini biasanya emang dilakukan bandar lintas negara,tujuanya biar bisa lolos dari pantauan mesin pendeteksi bandara,” terang salah satu pengunjung yang ikut melihat jalanya persidangan (10/4)
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU pada intinya menerangkan bahwa Nisa disuruh “Abdur” (orang yang ditengarai sebagai Bandar atau pemilik sabu ). untuk membawa barang-barang haram tersebut masuk ke Indonesia lewat jalur udara. Saat ia berada di tempat kosnya, Jalan Ipoh, Batu Lima Kuala Lumpur Malaysia.
Dan apabila barang-barang tersebut telah berhasil Lolos dari pemeriksaan di bandara, Nisa akan di beri imbalan uang sebesar Rp.20 Juta rupiah lewat salah seorang anak buah Abdur yang telah menunggu di perbatasan Jembatan Sura Madu,untuk sekaligus menerima barang-barang tersebut.
” Baru kali ini, aku butuh uang buat tambahan pulang kampung barang itu milik orang, aku cuma disuruh,” kata Nisa, sambil berjalan keruang tahanan.
Penasehat Hukum Nisa, Fariji SH, Juga belum berani terang-terangan bicara akan peran terdakwa terkait kasus ini. karena ia beralasan masih akan menunggu tahapan proses pemeriksaan sidang yang akan digelar selanjutnya.
” Sementara ini saya tidak bisa bicara banyak,akan peran terdakwa. apakah dia itu Bandar, pengecer, kurir atau yang lainya, itu semua akan kita ketahui melalui tahapan jalanya persidangan Nanti,” papar Fariji. (hai)