ISTRI NAPI NYARIS DIPERKOSA NAPI PENJAGA KALAPAS II A BANDA ACEH

BANDA ACEH- Narapidana warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Banda Aceh ZA, Senin (6/3) sekitar pukul 11:00 Wib diduga kuat telah melakukan pelecehan sek terhadap salah seorang istri napi lainnya.
Di kisahkan NS (32 tahun) seorang ibu rumah tangga yang merupakan isteri seorang narapidana Lapas Klas IIA Banda Aceh, suaminya AU yang saat ini sedang menjalani hukuman pidana.
 Senin tanggal 6 Maret 2017 sekitar pukul 11.20 wib NS yang baru saja menjenguk suaminya keluar Lapas, saat menunggu angkutan becak motor (betor) NS dihampiri oleh seorang narapidana Lapas Banda Aceh bernama ZA bin HS yang tersangkut kasus Narkotika yang selama ini disebut sebut berkeliaran di luar Lapas lambaro keluar masuk kerumah dinas Kalapas.
ZA narapidana 8 tahun penjara, selama ini di perbantukan di rumah Kalapas dari pagi hingga malam hari, sekaligus tidur di rumah tempat tinggal kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II A Banda Aceh M. Drais Sidik, Bc.ip di Komplek Mahkamah Syariah dekat pasar Lambaro aceh besar Provinsi aceh.
Berdasarkan informasi yang di terima media ini, ZA menawarkan jasa mencuci pakaian napi di pinggir jalan depan Lapas, di rumah Kalapas dengan imbalan akan diberikan uang untuk ongkos pulang.
Ajakan napi ZA disambut baik oleh NS isteri dari AU narapidana dalam Lapas Banda Aceh. Dengan dibonceng sepeda motor NSbdibawa ke rumah yang di kontrak Kalapas, pada saat kejadian Kalapas tidak ditempat.
“Pasca kejadian pelecehan sek terhadap NS, ZA masih terlihat bebas berkeliaran keluar masuk Lapas dan bekerja di rumah tempat tinggal  Kalapas yang disewa di komplek Mahkamah Syariah tersebut.
Namun tiga hari setelah kejadian ZA di pindahkan ke Rutan Jantho untuk menghindari terjadi keributan dan pelaporan korban pada pihak kepolisian. Namun karena istri napi AU tersebut mendapat ancaman dan teror terus, maka korban NS melaporkan kasus pelecehan seksual dan percobaan perkosaan tersebut ke Polresta Banda Aceh dengan bukti lapor nomor LPB/165/III/2017/SPKT.
Sampai berita ini diturunkan terhadap laporan tersebut polisi  masih melakukan penyidikan dan tindak lanjutnya, menurut informasi yang di terima media ini, kasus percobaan perkosaan dan pelecehan seksual ini juga sudah dilaporkan ke YARA (Yayasan Advokasi Rakyat Aceh) di Banda Aceh oleh korban.
Sejumlah sumber yang berhasil dihimpun media selama beberapa hari ini banyak napi yang terlibat kasus narkoba yang berkeliaran di luar Lapas banda aceh.
Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II A Banda Aceh M. Drais Sidik, Bc.ip saat di hubungi media ini melalui henponnya  Selasa (11/4/2017) sekira pukul 18:30 Wib membenarkan ZA bekerja di luar lapas, kalau di perbantukan di rumah saya itu tidak benar, mana ada di perkosa yang benar istri napi itu minta di antar ke Lambaro, ‘ujarnya.
“Kalau soal ayah Din di luar itu hal yang wajar kerena masa hukumannya tinggal satu tahun lagi karena orangnya baik. Ayah Din bukan di perbantukan di rumah saya, dia di keluarkan untuk bersih bersih di luar Lapas, kan saya sewa rumah dekat lapas, karena rumah dinas bocor tidak bisa saya tempati, kalapas kan tidak boleh tinggal jauh dari lapas,” ujar Drais Sidik.
Tentang percobaan perkosaan itu tdk benar dan tidak ada Napi yg tinggal di rumah Sy, jadi yang  benar benar bahwa Napi Ayah Din itu kerja setisp harinya membersihkan halaman luar Lapas dan ada perempuan yang mengaku isteri Napi di dalam LP yang karena kehabisan ongkos minta dianterkan ke Pasar Lambaro dan oleh Napi Ayah Din diantarkan ke jalan deket Pasar Lambaro.
!alah niat baik Napi Ayah Din dilaporkan bahwa dia mencoba memperkosa dan perempuan itupun tidak  pernah datang datang lagi ke LP, kalau memang dia itu isterinya Napi yg ada di dalam Lapas, perempuan itu menurut saya tidak jelas statusnya,vdemikian penjelasan yang saya sampaikan,terima kasih. (ini hasil wawancara yg kemudian di kirim oleh Kalapas kls II A banda aceh melalui WA).
Sementara kepala rutan ( rumah tahanan negara kls IIB Jantho ) yusnaidi yang di hubungi wartwan Selasa ( 11/4 ) ada pindahan seorang napi dari LP kls II A lambaro ke rutan yang di pimpin nya namun tidak ingat lagi tanggal nya ujar Yusnaidi.
Namun demikian besok akan di sampaikan data akurat tentang napi yang selama ini pengghuni LP lambaro sebut nya lagi.
Kasus pemindahan nya napi itu pihaknya tidak mengetahui tapi memang ada napi yang dikirim dari Lapas lambaro ujar nya di ujung Tlp sekitar jam 20,30 WIB Selasa tgl 11/4/2017. ( hai )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.