BP2TPM PALUTA SOSIALISASIKAN PELAYANAN PERIZINAN KE PEDAGANG

SAM_0257PALUTA.detikperistiwa.com – Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modan (BP2TPM) Kabupaten Paluta sosialisasikan tentang persyaratan serta pelayanan perizinan kepada seluruh pedagang yang ada di Kecamatan Dolok, Dolok Sigompulon, Batang Onang, Ulu Sihapas dan Simangambat. Sedangkan untuk Kecamatan Padang Bolak, Padang Bolak Julu, Portibi dan Halongonan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sosialisasi yang dilakukan sejak bulan April dan Mei 2016 itu berupa memberikan brosur tentang perizinan, memberikan pemahaman langsung kepada pelaku usaha serta menempelkannya di kawasan yang mudah di jangkau serta di baca.

Kepala BP2TPM Kabupaten Paluta Maralobi Siregar Ssos MM melalui Kabid Non Perizinan Suhairi Akbar Spd Msi didampingi Kabid Penanaman Modal Amir Hakim Siregar SSTP Msi kepada waratawan mengatakan bahwa BP2TPM Paluta terus akan melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat pengusaha untuk mengurus kelengkapan dokumen di dalam berusaha seperti dokumen perizinan yang sesuai dengan lingkup kegiatan usahanya.

Tambahnya, dengan terlaksananya pelayanan perizinan yang sesuai dengan aturan yang ada, menurutnya bukan hanya pengurus perizinan saja yang diuntungkan, namun masyarakat pun akan ikut merasakan untungnya, sebab pelaksanaan usaha di bisnis yang di urus akan berjalan dengan mulus, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah serta memberikan semangat baru kepada publik untuk ikut berusaha seperti pelaku usaha yang telah sukses.

“Dengan adanya dokumen perizinan tersebut, tentunya pengusaha juga akan memproleh ketenangan dalam menjalan usahanya, dalam artian apabila suatu saat perusahaan tersebut memiliki suatu urusan yang meminta dokumen perizinan menjadi persyaratan, para pengusaha tidak akan merasa kewalahan untuk mempersiapkannya,” kata Suhairi Akbar di ruang kerjanya, Selasa (17/5).

Disamping itu, tujuan dilaksanakannya kegiatan dengan cara turun ke lapangan ini adalah untuk meningkatkan kualitas SDM dan berubahnya pola pikir masyarakat mengenai pelayanan perizinan dengan paradigma yang baru sehingga nantinya masyarakat diharapkan lebih terbuka dalam menerima perubahan sehingga terwujudlah pengurusan perizinan yang cepat, transparan dan pasti, sehingga masyarakat tidak akan merasa kesulitan lagi ketika akan mengurus dokumen keperizinan.

Sementara, Hakim Hasibuan salah satu pedagang dari Kecamatan Simangambat usai menerima brosur tentang pelayanan perizinan dari BP2TPM Paluta menyambut positif kegiatan tersebut.

Diakuinya dengan adanya sosialisasi yang dilakukan Pemkab Paluta dirinya bisa paham dan mengerti kegunaan dan manfaat dari izin usaha itu. (Mauliddar S)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.