
JAKARTA- Ibu Kota Jakarta, dalam menghadapi Pilkada, kini suhunya seakan makin menghangat, mulai dari elit Partai Politik (Parpol), hingga rakyat jelata, media sangat berperan penting dalam terciptanya suhu politik yang stabil dan menyejukkan, hingga dalam netralitas media sangat menentukan.
Mengingat peran media amatlah signifikan dalam terciptanya demokrasi pada Pilkada DKI, jadi wartawan juga harus mampu melakukan penyajian berita dan informasi yang sesuai fakta, bukan hanya Hoax.

Beranjak dari itu sejumlah Wartawan Jakarta, kali ini mengadakan diskusi Media Peran Pers Dalam Pesta Demokrasi Jurnalis Jakarta di Kafe Panglima Polim, Hotel Neo Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (18/4).
Terlihat tampak turut dihadiri Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya, Kasmul Hasan, Ketua IJTI Jakarta Raya, Fajar Kurniawan, Praktisi Media, Budi Purnomo, Ketua Umum Aliansi Wartawan Radio Indonesia, Tias Anggoro dan lainnya.
“Banyak media seolah-olah berpihak pada kepentingan elit politik, bisa kita lihat pada Pilpres tahun 2014 Pilpres lalu, kayaknya penyajian dari berbagai media massa sepertinya tak netral, karena seorang jurnalis, khususnya media telivisi harus masuk dalam lingkaran jurnalis TV itu, tentu ada Standart Operasional Prosedur (SOP) Perusahaan yang diberikan,” paparnya Fajar Kurniawan.

“Sudah banyaknya stasiun TV swasta tumbuh berkembang di negeri ini, jangan sampai media milik pemerintah hilang begitu saja. Harus kembali pada sejarah media tanah air, kita belajar dari TVRI dan RRI, merekalah saat itu memberikan informasi hingga sampai rakyat,” tuturnya.
Pemerintah memberikan anggaran untuk TVRI dan RRI Rp 2 Miliar pertahunnya. ” Pemerintah setia mengucurkan dana APBN untuk media itu, karena media ini milik pemerintah, tentu kita harus kawal jangan sampai aliran dana itu tidak jelas kemana arahnya,” tegas Tias Anggoro.
“Tak jarang media mencari berita lewat medsos atau browser, sudah jelas bukan karya tulis wartawan dan belum tentu kebenaran atas berita itu, kadang berita hoax muncul menjamur di masyarakat, kemudian menjadi sumber perpecahan,” Jelasnya Budi Purnomo
Wartawan itu harus menyampaikan informasi sesiai fakta bukan kebohongan, sesuai UU Pers pasal 2 itu dikatakan kemerdekaan merupakan wujud salah satu kedaulatan rakyat. “Harus mengikuti prinsif-prinsif demokrasi, keadilan dan mematuhi kode etik jurnalistik, kemerdekaan pers itu jangan sampai disalahgunakan, karena kita seorang wartawan itu menjadi ujung tombak dalam pesta demokrasi,” cetusnya Kamsul Hasan

Tambanya, melalui deklarasi jurnalis damai tapi bukan hanya jurnalis saja yang damai, juga pemilik media juga harus demikian. “Karena itu perlu adanya upaya mencegah kemungkinan adanya perpecahan di kalangan masyarakat Jakarta pasca Pilkada,” pungkasnya.
“Wartawan itu harus mampu memberikan imformasi, sehingga membuat Jakarta aman, terkhusus peran media dalam pelaksanaan Pilkada DKI yang damai,” tutup Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya. (RDH)