KASUS PENEMBAKAN DI SUMSEL, ELIT POLRI HARUS BIJAK

JAKARTA-Brigadir K pelaku penembakan di Lubuklinggau Sumsel sudah diperiksa propam. Namun Ind Police Watch (IPW) berharap elit Polri dan publik bisa bijak melihat peristiwa penembakan itu.
“Sehingga Brigadir K cukup diingatkan dan tidak perlu dikenakan sanksi, karena apa yangg dilakukannya adalah bentuk ketegasan seorang aparat kepolisian di lapangan dlm menghadapi situasi yang ada,” kata Ketua Presidum IPW, Neta S Pane, Kamis (20/4).
Lanjutnya, tindakan tegas memang harus dilakukan polisi terhadap anggota msrakat yangbmelakukan pelanggaran atau membahayakan orang lain. Apalagi saat itu korban yang mengendarai mobil tersebut menerobos razia polisi, kabur dan menghindar dari kejaran polisi, sehingga patut dicurigai pengendara itu sebagai pelaku kejahatan.
“Tentunya polisi tidak mau ambil risiko. Jika pengendara itu tidak bersalah, kenapa dia menerobos razia dan menghindar dari kejaran polisi. Jadi tembakan yang dilepaskan Brigadir K itu sebagai sebuah tindakan tegas agar pengendara itu tidak membahayakan orang lain,” tuturnya.
Hanya memang dalam proses penembakan itu perlu ditelusuri apakah penembakan itu sudah sesuai SOP atau belum. Artinya sebelum melepaskan tembakan ke sasaran, apakah polisi tersebut sudah memberikan tembakan peringatan ke udara. Jika sudah dan pengendara tetap melarikan diri, penembakan yang dilakukan polisi itu sebuah langkah yang tepat meskipun ada korban tewas.
“Aparat kepolisian hrs bertindak profesional, proporsional dan tegas agar anggota masyarakat terlindungi dari pelaku kejahatan. Sebagai anggota polisi di lapangan, wajar jika Brigadir K mencurigai pengendara itu  sebagai kelompok tertentu kejahatan,” Neta S Pane menjelaskan.
Katanya, kembali sebab itu elitPolri perlu membela anggotanya yang sudah melakukan tindakan tegas dalam mengantisipasi terjadinya kejahatan di jalanan, meski akibat tindakan tegas itu ada korban jiwa.
IPW berharap elit polri dan publik bersikap bijak melihat peristiwa ini. Jika tidak, polisi di lapangan akan selalu ragu dan takut untuk bertindak tegas. Tapi kalau kapolres mengatakan peluru yang mengenai korban akibat pantulan dari tembakan terhadap ban, itu tentu salah kaprah.
“Harusnya pimpinan kepolisian mengakui saja tembakan itu merupakan tindakan tegas yang harus dilakukan aparatnya di lapangan, karena pengemudi berusaha melarikan diri saat dirazia,” ujarnya.
Bayangkan jika yang melarikan diri itu penjahat atau teroris, kemudian melakukan kejahatan, tentu polisi juga akan disalahkan, sebab itu, belajar dari kss ini, masyarakat tak perlu takut atau melarikan diri saat dirazia polisi. Kalau tidak salah kenapa harus takut.
Tindakan itu harus dilakukan polisi. Sebab tidak ada yang tahu siapa di dalam mobil itu. Sementara pengendara tidak mau berhenti dan berusaha melarikan diri. Situasi ini bisa difahami, apalagi sebelumnya ada dua peristiwa penyerangan terhadap polisi di Jatim dan Jateng kelompok teroris.
“Anggota polisi di lapangan tentu tidakk mau ambil risiko dan polisi di lapangan juga tidak mau disalahkan masyarakat, jika di dalam mobil yang kabur itu ternyata pelaku kejahatan, cuma disayangkan kenapa si pengendara melarikan diri dan tidak mau berhenti,” pungkas Neta mengakhiri. (raja)