Tangerang detikperistiwa.com – Warga Nelayan Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang rencananya akan digusur oleh Pemda Kabupaten Tangerang pada 23 Mei 2016 nanti, tidak menggubris undangan Buapti Tangerang Ahmad Zaki Iskandar.
“Kami sudah dua kali mengundang perwakilan warga untuk dialog dengan Forum Komunikasi Pemimpin Daerah ( Forkominda ) yang akan membahas soal rencana penataan kampung Dadap tersebut, ” kata Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Kabupaten Tagerang, Kamis ( 19/5/2016 ).
Namun, kata Zaki, perwakilan warga. tidak mau hadir dengan berbagai macam alasan. Begitu pula ketika mereka di undang pada dialog pertama, Jumat ( 13/5 ) lalu. “Ya meskipun warga tidak hadir, rapat penataan kampung Dadap tetap kami lakukan, ” kata Zaki yang mengingatkan kepada wartawan agar tidak menulis penggusuran, melainkan penataan Kampung Dadap.
Dan dari hasil dialog dengan Forkomindo tersebut, Kata Zaki, besok ( hari ini ) rencana penataan kampung Dadap akan dilanjutkan ke ombusmen untuk mendapatkan petunjuk. “Setelah dari ombusmen, kami akan menunggu apa petunjuk selanjutnya, ” kata Zaki.
Yang jelas, kata dia, Ombusmen sudah datang ke Pemda Kabupaten Tangerang. Disana, katanya pihaknya sudah memaparkan secara rinci soal rencana penataan Kampug Dadap yang sudah lama dilakukan.
Ditanya soal relokasi warga, Zaki menjelaskan untuk sementara, warga akan ditempatkan di rumah kontrakan yang sekitar 500 meter dari pemukiman warga secara gratis. Dan setelah satu setengah tahun lokasinya hanya Rusunawa serta rumah deret sewa usai dibangun, mereka akan dipindahkan kesana.
Selain membangun Rusunawa dan rumah deret nelayan, kata Zaki, pihaknya juga akan membangun islamik center, wisata kuliner serta pelelangan ikan. “Dana penataan ini berasal dari APBN dan APBD Kabupaten Tangerang, ” kata Zaki.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang, Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan dalam rencana penggusuran warga di Kampun Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tagerang, pihaknya hanya ingin mempertemukan dan menyatukan keinginan warga dan Pemda Kabupaten Tangerang. Sehingga pelaksanaan rencana tersebut berjalan konduktif.
“Yang jelas kami tetap berada di tupoksi Polri, yaitu Mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat, ” kata Irman Sugema. “ ( CAK ).