HASIL MELAUT DIPOTONG 5 PERSEN, NELAYAN BINUANGAN-LEBAK MERASA DIRUGIKAN


LEBAK-Masyarakat pesisir Binuangeun yang mata pencarianya 90 persen sebagai nelayan di Selat Samudara Hindia, aktivitas mereka mempersiapkan perlengkapan dan bahan bakar buat persedian dilaut, mulai dari pembelian solar, sembako, peralatan memancaing.

Dengan modal ada sendiri dan ada juga dari juragan kapal yang membiayai operasional yang digunakan untuk modal melaut tidak sedikit dan bervariasi, mulai dari seratus ribu bahkan ada yang mencapai Rp 5 juta tergantung lama tidaknya dilaut.

Salah satu nelayan yang tidak mau disebutkan namanya menceritakan ketika semuanya sudah cukup buat persedaian melaut. “Kamipun berpamitan dan meminta do’a kepada keluarga di rumah untuk mencari nafkah buat menyambung hidup kami,” tuturnya.

“Kami pun bergegas menuju dermaga utuk mulai melaut. Sesamapinya di laut kami terus berusaha untuk mendapatkan hasil yang banyak supaya biaya modal kami melaut tertutupi dan tidak meninggalkan hutang modal melaut,” urainya.

Terkadang resiko yang kami hadapi ketika sudah ada dilaut itu taruhannya nyawa cuaca extrim tidak ada yang tau, gelombang tinggi itupun sudah makanan sehari-hari “Sekiranya sudah cukap hasil tangkap ikan kami. Kamipun bergegas pulang dan kadang kamipun di lautan meninggalakan anak istri dirumah tidak sebentar ada yang 1 hari, 3 hari, sampai 10 hari di laut,” ungkapnya.

Perjalan pulang lakukan, setibanya di Tempat Pelelangan Ikan Binuangeun berharap mendapatkan hasil penjualan ikan yang cukup banyak supaya tidak meninggalkan beban biaya keberangkatan untuk melaut. “Kalau bahasa kami nelayan binuangeun (tidak nendo),” tuturnya.

Lelang ikan pun sering dilakukan dengan harapan hasil penjulan yang cukap memuaskan, ketika lelang ikan sudah beres dan menerima hasil penjualan beberapa hari di laut.

Akan tetapi hasil ikan tangkapan di laut dijual ke Tempat Pelelangan Ikan Binuangeun, namun ada potongan dilakukan pengelola pelelangan sebesar 5 prsen. “Kamipun tidak tau dipergunkan untuk apa, buat siapa dan kami juga bertanya tanya peraturan pemotongan yang 5 persen itu dari mana dasarnya,” katanya.


Di lain tempat Ketua Umum LSM Forum Komunikasi Masyrakat Mandiri & Nelayan, Andi Rahman mengkritik atas dugaan perlakuan tehadap para nelayan Binuangeun diduga dipotong sebesar 5 persen, jika memang itu tidak ada dasar hukumnya sesuai yang diatur dalam peraturan pemerintah Lebak.

” Maka itu sudah dugaan Pungli yang dilakukan para oknum di pelelangan ikan Binuangeun, berharap kepada pemangku kebijakan untuk bisa memberikan kesejahteraan kepada para nelayan sebagai masyarakat kecil yang mengharapakan keadilan dan tidak ada potongan lagi,” sarannya.

“Bagi mereka potonga 5 persen, sangat lumayan besar jika digunakan bagi kebutuhan para nelayan dan keluarganya,” sambungnya.


Tambahnya, kepada aparat hukum memohon agar segera melakukan peneyelidikan terkait dugaan pungli tersebut.”Kemudian memperosesnya secara hukum yang berlaku agar ada efek jera kepada para pelaku,” pungkasnya.

Ketika dikonfirmasi kepada pihak Kepla Dinas Kelauatan Dan Perikan Pemkab Lebak melalui HP menjawab “Mangga silahkan dicek aja kelapangan TPI Pengelola di sana,” jawabnya (rls/fpii)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.