POLRES MERTO JAKARTA SELATAN AMANKAN SEORANG PRIA CABULI BOCAH 12 TAHUN

JAKARTA- Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil amankan seorang pemuda diduga kuat sebagai pelaku predator anak di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelaku dalam pemeriksaan telah terbukti mencabuli 12 bocah laki-laki dan perempuan dengan modus mengajak nonton film porno dan mempraktekan hubungan intim.
“Tersangka Su, 31, berhasil di amankan Polres Metro Jakarta Selatan, dengan tuduhan mencabuli anak-anak berusia kisaran 6 hingga 8 tahun,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jl. Jend Sudirman, Jakarta Selatan,  Selasa, (2/5)
Pemeriksaan terhadap pelaku, lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budhi Hermanto dan korban terdiri dari 4 anak perempuan dan 8 anak laki-laki didampingi Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi untuk memulihkan traumanya.
walnya kami mendapat laporan tentang kasus pencabulan anak setelah diselidiki ternyata kami menemukan korban 12 anak,” imbuh Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Kabid Humas Kombes Pol Argo,  menambahkan, hasil pemeriksaan petugas, modus pelaku mengiming-imingi dan ngajak dengan imbalan uang Rp 10 ribu, lalu pelaku mengajak sepasang anak untuk nonton film porno setelah itu menyuruh anak anak itu mempraktekkannya.
” Itu pengakuan pelaku dan saat ini Polisi masih mendalami kondisi kejiwaannya, apakah juga pernah menjadi korban, tersangka mengaku dia lakukan sejak tahun 2016,” tandas Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Saat ini tambah Kabid Humas Kombes Pol Argo, Polisi masih fokus terhadap kondisi psikis 12 korban yang masih trauma. “Kami sudah kordinasi dengan Komnas PA dan KPAI seberapa besar korban merasa trauma akibat kasus ini,” pungkas Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 76 E Jo 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (hai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.