DELI SERDANG-Operator Karoke Barak sempurna diketahui wanita bernama Me Als Apenk (31) warga Desa Bandar aru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, diringkus Unit Reskrim Polsek Pancurbatu.
Ditangkapnya wanita ini, atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu sabu dan pil ektasy sebagai pengedar narkoba, hingga ditangkap seputaran lokasi Pos jaga Bungalau Ananda Bandar Baru, Minggu (23/4).
Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui pengedarnya seorang wanita, langsung gerak gerikny dipantau petugas unit reskrim Polsek Pancur, hingga dilakukan penangkapan dan ditemukan didalam saku celananya barang bukti bungkusan plastik klip dan 1 paket Cristal putih di duga sabu-sabu dan 1 butir pil warna hijau di duga ExstasiKapolsek Pancurbatu Kompol Frido Gultom melalui Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan, Kamis (4/5) menyebutkan, ditangkapanya wanita ini selaku pengedar narkoba berbekal Informasi masyarakat
“Setelah diminta untuk mengeluarkan isi didalamnya, ternyata terdapat sebuah plastik klip yang berisi 1paket Cristal putih sabu-sabu, beserta 1 butir pil ekstasi warna hijau dan uang tunai sebesar Rp 220 ribu,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan terhadap wanita tersebut sebut Sehat, dirinya mengakui bahwasanya sabu-sabu tersebut dibelinya dari seorang laki-laki berinisial ED (buron red), sedangkan pil ekstasi diperolehnya dari seorang laki-laki yang baru dikenalnya. “Kini wanita tersebut meringkuk diterali besi, usai menjalani pemeriksaan,” akunya. (yt/t/fpii)