PELAKU JUDI DI UJUNG BATU – ROHUL DI CIDUK POLISI

IMG-20160523-WA0203ROKAN HULU detikperistiwa.com – Jajaran Polres Rokan Hulu ( Rohul ), tetap akan komitmen untuk memberantas yang namanya Penyakit Masyarakat ( Pekat ) hal ini terbukti, Senin  23 Mei 2016 di warung Murni di KM 4 Desa Ujung batu timur Kecamatan Ujung batu telah diamankan seorang laki – laki diuga pelaku Tindak Pidana ( TP ) perjudian.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino, menjelaskan, identias pelaku Ahmad Doanson Sitompul, warga  Rt 01 Rw 01 Desa Tandun barat Kecamatan Tandun.

“Krologis kejadiannya, pada hari Senin  23 Mei 2016 sekitar pukul 15:00 Wib unit reskrim Polsek Ujung Batu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung Murni  tersebut  ada seorang  laki – laki  yang bernama Tompul menjual nomor  togel, ” ungkap Paur Humas.

Lalu unit Reskrim Polsek Ujung Batu yang dipimpin  kanit reskrim AKP Adi Gunawan, beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dan dari pelaku diamankan  Barang Bukti ( BB ) berupa 1 buah hand phone merek nokia tipe 1600 yang bertuliskan nomor dan angka togel, uang sebesar Rp 74.000 dengan rincian, satu lembar uang Rp. 50.000,-  satu lembar uang Rp. 10.000,-  dua lembar  uang Rp. 5.000,-  dua lembar uang Rp. 2.000,-

“Kemudian satu  lembar kertas buku  yang bertuliskan angka – angka  satu  buah pena merek  kiki. Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Ujung Batu guna proses selanjutnya, ” tutup Efendi Lupino, Selasa ( 24/5 ). “ ( Endar.R ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.