GOWA-Deng Naba (52), seakan kerasukan tega memperkosa AN (30), perempuan penderita Tun wicara (bisu), Selasa (9/5), di Dusun Borong Untia, Desa Maccini Baji, Kecamatan Bajeng Barat, Kecamatan Gowa.
Terjadinya pemerkosaan, ketika seperti biasanya, Naba menjual ikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Entah apa yang merasuki, birahi penjual ikan ini memuncak dan menarik tangan korban.
Karena keadaan sepi, Nabapun menjalankan aksi pemerkosaan terhadap korban yang tak bisa melakukan perlawanan
Aksi bejat si penjual ikan tersebut, diketahui Saharuddin, (20) dan bersama dengan warga kemudian warga mengamankan pelaku lalu menghubungi pihak kepolisian, Polsek Bajeng, Polres Gowa.
Kasus pemerkosaan perempuan bisu ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dicky Sondany.
“Untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan, penahanan dan pemeriksaan tersangka dialihkan ke Polres Gowa,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel. (fpii)