KASUS WONG CILIK, GARA-GARA CURI CACING TERANCAM 10 TAHUN PENJARA

PURWAKARTA-Se hari-hari, Didin menghidupi keluarganya dengan berdagang asongan di Kebun Raya Cibodas, ia menjual jagung, kopi tubruk dan kupluk penutup kepala. Kehidupnya jauh dari kata-kata mewah. Namun belakangan nasibnya sungguh apes. Hanya gara-gara cacing, kini  ia ditahan dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Semuanya berawal dari saat Didin mencari cacing sonari di kawasan Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (TNGGP), biasanya Didin hanya mencari cacing untuk keperluan pengobatan. Tapi kemudian ada orang  datang padanya dan minta dicarikan cacing akan dibeli seharga Rp40 ribu per cacing. Tergiur pada hasilnya, Didin pun menyanggupi. Siapa sangka dia kini malah masuk bui.
Penangkapan Didin menimbulkan banyak pertanyaan, toh hewan yang ditangkapnya bukan termasuk satwa terlarang dan dilindungi. Sebenarnya bukan cacing sonarinya yang dipersoalkan.
Didin ditangkap dan dibawa ke meja hijau, karena dianggap melakukan pengrusakan lingkungan sebagai dampak kegiatan mencari cacing sonari.
Didin dituduh menebang pohon dan merusak lahan. Namun menurut pengacaranya, cacing sonari yang dicari hidupnya di pohon dan di pemrukaan tanah, sehingga tidak harus merusak alam untuk mendapatkannya.
Cacing sonari ini istimewa, bila dijual perkilonya bisa ratusan ribu sampai jutaan Rupiah. Cacing ini bisa dipakai untuk mengobati tifus atau diekspor ke luar negeri untuk konsumsi ternak.
Memang terjadi kerusakan lahan yang di TNGGP akibat para pencari cacing sonari. Pohon-pohon ditebang, dan tanah pun digali secara serampangan. Diduga juga perburuan cacing ini dilakukan secara berkelompok, sehingga kerusakan lahannya juga besar.
Dari segi lingkungan, barangkali Didin memang salah, karena penangkapan itu bisa mengganggu ekosistem alam. Tapi bagaimanapun juga, mungkin Didin hanyalah kepala keluarga lugu yang tak sengaja terjebak dalam persoalan yang lebih besar.
Maka dari itu, Walikota Purwakarta, Dedi Mulyadi meminta agar orang yang pesan cacing ke Didin juga segera ditangkap sehingga proses hukumnya tidak berat sebelah dan persoalan yang lebih besar bisa terungkap. (berbagai Sumber)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.