
ROKAN HULU -Tim gabungan Polres Ipsnal Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Polsek Rambah amankan 3 pria diduga Pelaku TP Pencurian dengan Kekerasan Sesuai Laporan Polisi Nomor : 39 / VI / 2017 / Riau / Res Rohul / Sek Rambah, tanggal 8 Juni 2017
“Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), Komplek Bina Praja (Samping Islamic Centre) Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah-Rohul,” kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Ramanto melalui Paur Humas IPDA Hery Sitorus.
Lanjutnya, waktu kejadian, Kamis tanggal 8 Juni 2017 sekitar Pukul 16.00 Wib, Pelapor Rismanto (26) Warga DK 4 Desa Suka Maju Kecamatan Tambusai-Rohul.
“Pelaku ES alias Egi (18), Warga Desa Bangun Purba Timur Jaya, kemudian A N (18) dan AL (17) juga warga yang sama,” terang Paur Humas Polres Rohul.
Dijelaskannya, para saksi, Dewi Lia Dari (23), Warga DK4 Desa Suka Maju Kecamatan Tambusai-Rohul dan Joko (23) warga Desa Tingkok Kecamatan Tambusai
“Sedangkan Barang Bukti (BB), 1 Unit SPM Honda Supra dan Sebilah Parang,” pungkas Hery Sitorus mengakhiri (r lbs/win/risto)