ROKAN HULU detikperistiwa.com – Sebanyak 18 adegan diperagakan oleh pelaku Rismin ( 19 ) dalam rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang wanita tua ” Intan “( 60 ). Pada adegan ke- 16 terlihat dengan sadis bagaimana Tersangka membunuh dengan menebas kepala korban hingga terpisah dari badannya.
Kasat Reskrim polres Rohul AKP Muhamad Wirawan Novianto mengungkapkan, adegan rekonstruksi pembunuhan nenek Intan, dialihkan di Pasir Pengaraian, desa Rambah Tengah Utara dibelakang RSUD Rohul.
“Alasan kita tidak melakukan rekonstruksi di Tempat kejadian perkara ( TKP ), karena Kami khawatir Tersangka, dihakimi keluarga dari nenek Intan, pasalnya kondisi psikologis keluarga korban sangat labil,” katanya, Rabu ( 1/6 ) seusai melakukan rekontruksi.
Bukan hanya itu saja, alasan pihaknya memindahkan rekonstruksi selain khawatir akan ada tindakan main hakim sendiri dari keluarga korban. Akses menuju ke TKP yang cukup sempit juga akan menyulitkan proses evakuasi tersangka, bila situasi tidak kondusif.
Tambahnya, pada rekonstruksi pembunuhan nenek intan ini, ada 18 adegan, mulai dari peristiwa nenek intan memarahi Rismin hingga adegan pembunuhan sadis tersebut terjadi hingga kepala nenek intan terpenggal.
Lebih lanjut, dijelaskanya, awalnya adegan yang akan di rekonstruksi pada pembunuhan sadis tersebut ada 17 adegan, namun setelah dilakukan rekonstruksi ada penambahan adegan menjadi 18 adegan . “Terhadap Rismin akan kita kenakan pasal 340 dan 388, tentang pembunuhan berencana, dengan maksimal hukuman mati, ” imbuhnya.
Masih ditempat yang sama, Jaksa Penuntut umum ( JPU ) Kejari Rohul, Muhammad Juanda Sitorus, SH mengungkapkan, setelah melihat rekonstruksi yang digelar pihak Polres Rohul, dirinya belum bisa memastikan pembunuhan yang dilakukan Rismin merupakan pembunuhan berencana.
“Memang ada unsur dendam, saat melakukan pembunuhan terhadap nenek intan. Namun kita masih mempelajari bukti – bukti yang dilimpahkan ke kita, ” ujarnya.
Sementara, Rismin sempat menangis saat melakukan adegan rekonstruksi, pada adegan 13 saat Rismin terlihat berkomunikasi dengan ibu angkatnya Yusmita. Terlihat Rismin tak sanggup menahan air matanya saat menatap Yusmita. Tampak sesekali tanganya mengusap air matanya.
Pada adegan tersebut, yusmita sedang menasehati Rismin,” udahlah Min, jangan dimasukan kehati kata – kata nenek Intan. Kalau kau yang ngambil tabung itu ya udah kembalikan. Kalau tidak ya udah biar tabung gas mamak aja sebagai gantinya,” sepenggal percakapan antara Rismin dan yusmita di adegan rekonstruksi.
Setelah mengikuti 18 adegan dengan lancar, Rismin segera diamankan ke mobil untuk menghindari aksi anarkis dari pihak keluarga yang juga mengikuti setiap adegan rekonstruksi yang dihadirkan Polres Rohul.
Masih di lokasi Rekontruksi, anak korban Wahyuni tampak menahan amarah, terhadap Rismin,dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk menghukum mati tersangka. “Saya mau Rismin dihukum mati, pokoknya di hukum mati. Kalau tidak dihukum mati, akan saya tunggu kapan dia keluar dari penjara, ” ancamnya dengan nada tinggi. “(Endar.R ).