
BIMA-Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB), berupa satu senjata api rakitan dan alat peledak di rumah terduga teroris di Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (17/6) sore.
Barang bukti itu diamankan Densus saat melakukan penggeledahan di rumah Kurniawan di Desa Dore, Kecamatan Palibelo.
“Dari hasil penggeledahan kemarin, Densus menemukan barang bukti di rumah Saudara Kurniawan berupa sebuah senpi rakitan, satu buah pedang, alat peledak aktif dan buku-buku milik pelaku,” kata Kapolres Bima AKBP M Eka Fatur Rahman, Minggu (18/6)

Kurniawan merupakan buronan yang kabur dari Poso. Dari informasi yang diselidiki Polisi, Kurniawan sering melakukan latihan menggunakan pedang di belakang rumahnya, sehingga membuat warga resah.
Setelah menangkap Kurniawan, Densus 88 menangkap terduga teroris lain, Hidayat, di lokasi berbeda.
Hidayat ditangkap di Paruga Nae Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dia merupakan buronan kasus terorisme di Poso dan berhasil kabur ke Bima.
“Rencananya besok Senin ada jumpa pers di Polda oleh bapak Kapolda NTB,” pungkas Kapolres Eka. (kc)