BATAM-Sungguh disayangkan kinerja Petugas Bea Cukai Batam di pelabuhan Telaga Punggur hingga sampai sekarang tidak mampu menghentikan atau menggagalkan segala bentuk praktek penyeludupan barang alias dugaan tanpa menggunakan manifes atau melalui pelabuhan resmi.
Pantauan dan investigasi awak media Jumat 16 Juni 2017 di Pelabuhan “tikus” Telaga Punggur Kota Batam, semakin bebas pengiriman barang, diduga illegal dipasok dari Malaysia tanpa pemeriksaan maupun pengawasan Bea Cukai Batam.
 Hampir setiap hari aktifitas pengiriman barang di pelabuhan ini dilakukan oleh para pengusaha kebal hukum, dan terbukti sampai sekarang tidak dapat di hentikan atau di tindak oleh pihak instansi mana pun.
Diduga jenis jenis barang yang lewat melalui pelabuhan itu diantaranya Oli kemasan drum, daging, rokok, Mikol (Minuman Beralkohol) bawang merah, dan lainya, kemungkinan barang barang itudidatangkan dari Negara Malaysia tanpa memiliki dokumen resmi.
Sementara ada empat titik lokasi pelabuhan  diduga sering digunakan operandi penyeludupan barang illegal alias tanpa manifes antara lain, pelabuhan milik Aseng, pelabuhan milik Kwitik, pelabuhan yang sering digunakan  Uni dan pelabuhan yang digunakan Reni.
Terlihat di lokasi, tampak para pekerja sedang memuat Oli kedalam kapal Pompong dalam jumlah puluhan drum maupun barang terbungkus di dalam kardus yang tidak diketahui apa isinya. Di duga keras barang-barang tersebut berasal dari Malaysia tanpa memiliki dokumen resmi.
Untuk mencaritahu kebenaran tersebut, awak media mencoba menemui pihak Bea dan Cukai yang bertugas di pelabuhan Telaga Punggur, ketika dikonfirmasi terkait masalah ini mereka enggan memberikan komentar.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepatuhan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Pelayanan Utama Tipe B Batam, R Evy menjelaskan kegiatan ilegal tersebut akan di tindak lanjuti Petugas KP2.
“Informasi tersebut sudah diteruskan kepada KP2 untuk ditindak lanjuti,” jelas R. Evy lewat pesan WA dan diduga petugas Bea Cukai Hanggar Punggur bermain mata dengan oknum pengusaha pemasok barang barang tersebut.
Ketua Umum DPP LSM CCI Agus Marbun mengatakan dengan tegas meminta jajaran Kementerian Maritim yang dikomandoi Luhut Binsar Panjatan dan Kementerian Keuangan negara agar menindak pengusaha nakal yang sengaja menyelundupkan barang tanpa cukai yang mengakibatkan kerugian negara.
Dia berharap KKP Susi segera bakar kapal penyelundup dan tangkap pelaku, baik itu oknum yang membackup serts pengusaha ilegalnya. “Apabila seruan kami Dpp LSm CCi Kepri Batam tidak diguris atas landasan undang-undang NKRI selaku fungsi kontrol dan auditor esternal kemasyarakatan dalam memantau kinerja aparatur negara, maka kami sangat sayangkan dan sesali,” tegas Agus
Dia  meminta penegakan dan penindakan hukum dilakukan terlebih hal penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara serta kepada Kepala Bea Cukai Batam dan Kakanwil Bea Cukai agar dipecat dan jika harus diperkarakan, karena tutup mata termasuk Kepala Kantor Pelabuhan Batam.
Tambahnya, kejadian tersebut, juga tidak lepas dari lemahnya pengawasan Kantor Pelabuhan Kota Batam, akibatnya penyalahgunaan pelabuhan pun akhir-akhir ini semakin menjadi disalah gunakan. (m )

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.