
BIMA-Jajaran Dinas Pehubungan Kabupaten Bima melakukan pemilihan Awak Kendaraan Umum Teladan (AKUT) yang digelar, Kamis (22/6) dengan melibatkan pihak kepolisian dan personil Dishub sebagai dewan juri
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima Drs. Syafruddin mengatakan pemilihan supir angkutan umum tersebut merupakan agenda tahunan, sekaligus melaksanakan UU No.22 tahun 2009 tentang keselamatan berlalulintas.
Kegiatan tersebut bertujuan salah satunya mengatasi permasalahan transportasi di Kabupaten Bima, khususnya peningkatan disiplin berlalulintas bagi supir angkutan umum serta dapat memahami semua peraturan lalu lintas yang ada.
Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan, Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Drs. Azhari Rahman, yang didampingi Arief Rachman Kasubag Program dan Pelaporan menjelaskan pemilihan kali ini akan menetapkan enam supir terbaik, dan dua terbaik diantaranya berhak mengikuti pemilihan supir angkutan umum teladan tingkat provinsi yang akan digelar beberapa bulan kedepan
“Tahun ini ada 35 supir perwakilan dari 17 perusahaan angkutan di Kabupaten Bima yang mengirimkan wakilnya untuk mengikuti pemilihan. Beberapa hal yang menjadi penilaian diantaranya admisnistrasi, tingkah lalu, uji materi dan penguasaan di jalan raya,” katanya
Azhari juga mengatakan acara ini memiliki nilai positif karena dengan demikian diharapkan kedepannya angka kecelakaan lalu lintas dijalan raya dapat ditekan.
Selama ini, lanjut dia, supir angkutan umum di Bima memang menjadi sorotan karena banyak dintaranya yang kurang disiplin di jalan, terutama dalam menaik dan menurunkan penumpang bukan pada tempatnya.
“Supir angkutan harus jadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas. Kami harap acara ini dapat terus dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisipilinan supir angkutan umum di jalan raya,” katanya.TEAM DIVA (Y4N13/dradiqu)