
BANDA ACEH-Ketua LSM APAP RI Aceh, Ibnu Hajar SH penindahan Nara Pidana (Napi ) dari Jakarta, Medan dan beberapa daerah lainnya ke Aceh menduga jadi ajang proyek pejabat Kumham Jakarta.
“Seharusnya pihak pejabat Kumham Jakarta harus memikirkan kondisi Aceh yang jauh berbeda dengan kondisi daerah lain saat ini,” tuturnya, Jumat (23/6).
Lanjurnya, napi yang mendapat hukuman putusan ingkarah mencapai 18, 15 dan 10 tahun, seharusnya jangan lagi di pindah ke Aceh, karena mereka adalah berasal dari Aceh selama ini menjadi mafia sabu-sabu di luar Aceh.
“Kalau sudah pindah ke Aceh, pasti mereka lari dari Lapas dan rutan di Aceh, ini sudah banyak terjadi seperti tahanan di Lapas Bireun, Rutan Sigli dan beberapa Lapas dan rutan lainnya,” ujar Ibnu Hajar lagi.
Menurutnya, pemindahan napi yang terlibat narkoba ke Aceh, ajang proyek pejabat pusat yang mengeluarkan rekomendasi ke Kumham Aceh, sehingga pihak Kumham Aceh seperti diintervensi oknum-oknum pejabat Kumham pusat atau sengaja mereka mengeluarkan izin pindah ke Aceh agar bisa lari dari Lapas dan rutan di Aceh atau bisa buka bisnis sabu-sabu lagi, karena sekama ini, kalau mereka para pengusaha sabu-sabu itu di luar Aceh
“Kita sangat menyayangkan sekali selama ini banyak dukung atau mafia sabu-sabu yang sudah pindah ke Aceh berkeliaran di luar, seharusnya mereka Nara pidana ini dalam tahanan seperti dengan napi lainnya,” ungkapnya.
Pejabat pusat diduga mengintervensi Pejabat Kumham Aceh agar mau menerima rekomendasi terhadap pemindahan para cukong sabu-sabu ke Aceh. “Kita minta agar pihak pejabat pusat stop kegiatan ini dan kita sedang memantau ke semua Lapas dan rutan di Aceh, kalau ada mafia sabu-sabu atau cukongnya pindah ke Aceh yang mendapatkan hukuman 10 tahun ke atas akan kita surati Kumham Jakarta, nanti dasar apa atau pertimbangan apa mereka bisa pindah, padahal Lapas atau rutan ini masih di dalam wilayah NKRI,” bebernya lagi.
Banyak sekali mafia sabu-sabu yang sudah pindah ke Aceh tetapi mereka tidak di dalam tahanan. “Kini kadang kadang kita mendengar sudah ditangkap BNN atau Polisi di Aceh atau di luar Aceh seperti beberapa oknum yang sudah terjaring di luar selama ini,” paparnya.
“Sekarang kita minta stop intervensi pemindahan napi terlibat narkotika ke Aceh,” pinta Ibnu Hajar.
Kondisi Lapas dan rutan di Aceh sangat jauh beda dengan kondisi Lapas dan rutan di luar Aceh. Banyak dugaan oknum pegawai Lapas dan rutan diancam. “Kadang-kadang untuk mengeluarkan napi dari dalam Lapas dan rutan seperti yang terjadi baru-baru di salah satu Lapas di Aceh ada oknum sipir yang bermain, sehingga cukong sabu bisa keluar dan melarikan diri,” urainya.
Pejabat Kumham pusat diminta segera periksa cukong sabu yang sudah mereka keluarkan rekomendasi, apakah napi itu ada di dalam tahanan. “Kita minta segera cek jangan main-mata dengan pejabat Lapas atau rutan di Aceh dalam hal ini. Sudah berapa banyak mereka meraup keuntungan pada saat mereka keluarkan rekomendasi pemindahan napi, sehingga Aceh jadi korban tidak henti-hentinya pihak polisi menangkap oknum-oknum pengedar Sabu di Aceh, karena mereka tidak merasa jera, karena merasa uang bisa bicara,” tegasnya.
Napi berduit dan punya pengaruh selalu mendapat tempat istimewa, di mata rakyat hukum adalah objek jual beli, perbuatan bejat oknum pejabat yang menyalahgunakan amanah perlu mendapat sanksi tegas, sambungnya, kelemahan sistem pengawasan dari pemerintah pusat menjadi momen untuk memetik keuntungan bagi pejabat nakal di daerah.
Ibnu Hajar kembali, menegaskan pejabat di Kmenterian Kukumham RI sepertinya sengaja, dengan modus bongkar-pasang dan pergantian tempat bagi para napi tertentu dari penjara di luar dipindahkan ke Provinsi Aceh.

“Sekarang kita pantau semua Lapas dan rutan setiap ada napi yang baru pindah ke Aceh, ancamannya mencapai di atas 10 tahun, kedepan akan kita selidiki siapa oknum yang terlibat ikut bermain dalam hal ini apakah pejabat Kumham pusat, Anggota DPR RI yang selama ini diduga ikut ambil andil atau pejabat setingkat Staf Ahli Menteri yang terlibat semua nanti akan kita dapatkan dan akan kita Surati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) atau lembaga terkait lainnya,” kata Ibnu Hajar dengan agak jengkel.
Napi yang dipindah itu mengeluarkan biaya mencapai ratusan juta rupiah. “Kita sudah mendapatiku alur pemindahan napi ini kepada siapa mereka bayar dan siapa saja yang terlibat di tingkat pusat,” ungkapnya
“Akan kita bongkar nanti dan sedang kita tunggu mulai bulan ini napi yang masuk ke Lapas dan rutan di Aceh akan kita pertanyakan ke Kakanwil Kumham Aceh, dasar apa pindah ke Aceh dan rekomendasi siapa pindahnya juga siapa yang melakukan pengurusan di lapangan,” demikian Ibnu Hajar menutup keterangannya. (hai)