DIDUGA TERSENGAT LISTRIK HENDAK CARI IKAN, WARGA NIAS DI ROHUL TEWAS

ROKAN HULU-Telah ditemukan mayat di Blok E 18  Afd v PT Hutahean, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (22/6), idntitas korban, Fita Daichi (26)
“Saksi-saksi, Vius Daichi (19), Revo Zebua (14),” ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto melaluibPaur Humas IPDA Hery Sitorus, Jumat (23/6).
Kronologis kejadian, Kamis (22/6)  sekitar pukul 19.30 Wib Anggota Polsek Tambusai mendapat laporan ada ditemukan mayat di Afd V PT Hutahean dan berdasarkan laporan tersebut anggota piket bersama Anggota Reskrim Polsek Tambusai mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
Setalah sampai ternyata benar telah dimemukan mayat dengan identitas  Fita Daichi  pekerjaan Helper atau pembantu, Alamat Perumahan Afd V PT Hutahean,
korban ditemukan terlentang di pinggir aliran air di Blok e 18  PT Hutahean,  tidak jauh dari korban juga ditemukan satu unit ginset dan stik terbuat ari pralon yang ada rangkaian pengantar listrik mengunakan kabel dan ada ikan didalam toples .
Korban awalnya berempat yaitu, Pendi Giawa (30), Ardin Jaluhu (29) dan Revo Zebua (14), mereka dari perumahan untuk mencari ikan dengan menyentrum, meraka mengunakan 1 unit genset kecil.
Sewaktu menyetrum setelah beberapa lama mendapatkan ikan saat itu korban hendak mengambil ikan gabus di pinggir air aliran parit dan tiba-tiba korban tersengat listrik dari air, karena masih ada muatan listriknya.
Korban terjatuh dan saksi sempat menolong korban, namun korban tidak selamat dan meninggal dumia, sebab panik dan ketakutan saksi Pendi Giawa  dan Ardin Huta  Hutajulu  malah meninggalkan korban.
Sedangkan saksi Revo segera menginformasikan kepada Vius Daichi, karena mendapat info tersebut segera warga afd v mengecek kolokasi dan langsung menginformasikan ke Polsek Tambusai.
Sebut, Paur Humas Polres Rohul, upaya yang dilakukan mendatangi TKP, Mengamankan Barang Bukti (BB), melakukan pemotratan, evakuasi korban dan membawa ke Puskesmas Tambusai dan encatat dan menintrogasi saksi-saksi di TKP.
Setelah dilakukan VER dan mengetahui hasil sementara visum yang dilakukan dr Rudi di Puskesmas Tambusai yaitu tidak ada kekerasan di tubuh korban, korban meninggal akibat tersengat listrik.
Maka anggota polsek berkoordinasi kepada keluarga agar mendapat penyebab kematian secara jelas dilakukan otopsi kepada korban, namun keluarga korban saat itu menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kematian korban  meminta kepada pihak polsek untuk mengembalikan jenazah karna akan dikebumikan..
“Jarna permintaan tersebut pihak polsek memberikan jenazah dan pihak korban membuat pernyataan tidak menuntut atas kematian korban dan tidak mau dilakukan otopsi kepada korban,” pungkas Hery Siturus.
“BB yang ditemukan di TKP, 1 unit ginset dari Stik dari paralon,” tutup Paur Humas Polres Rohul mengakhiri (r.lbs/win/risto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.