
MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menetapkan lima tersangka lainnya yang ikut ambil andil dalam membantu penyerangan yang menewaskan Aiptu Martua Galingging, Minggu (25/6).
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza mengatakan sampai sore hari ini, hasil pemeriksaan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penyerangan ini.
“Sampai sore hari ini dari hasil pengembangan dan pemeriksaan di lapangan tersangka kurang lebih ada lima orang didalamnya, termasuk istri tersangka yang hidup Syawaludin,” ungkap Kapoldasu usai memberikan penghormatan terakhir terhadap almarhum sekaligus memberangkatkan Martua ke kampung halaman di Kecamatan Padang Sidempuan, Minggu (25/6) di RS. Bhayangkara.
Rycko menjelaskan peran dari masing-masing tersangka berbeda-beda. “Para pelaku telah merencanakan penyerangan ini satu minggu sebelumnya. Ada orang yang membantu proses perencanaan, ada yang membantu memperbanyak dokumen-dokumen propaganda doktrin untuk melakukan perang, ada yang membantu memperbanyak video dari ISIS dan ada yang memperbanyak percetakannya,” jelas Rycko.
Kapoldasu menerangkan seluruh pelaku masih berada di Kota Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan masih memungkinkan bertambahnya pelaku.
“Saat ini para pelaku masih diperiksa di sini (Medan) dan belum ada dibawa ke Jakarta,” pungkasnya. (HBC)