PEMKAB JAMIN PELAYANAN KESEHATAN WARGA KURANG MAMPU

ROKAN HULU detikperistiwa.com – Pemerintah daerah mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdasarkan Undang-undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dibuktikan dengan telah disiapkannya sarana prasarana dan sumber daya manusia, untuk terus mengiatkan sosialisasi JKN kepada masyarakat Rokan Hulu.

Bupati Rokan Hulu H Suparman SSos MSi menyebutkan, program JKN tersebut, sebagai bentuk jaminan Pemerintah Pusat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada rakyatnya.Tentunya masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan yang ada.

Menurutnya, pemerintah daerah memberikan kesempatan dan dukungan kepada Rumah Sakit baik milik pemerintah, swasta maupun klinik yang melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan Rohul.
“Kita menghimbau seluruh masyarakat Rokan Hulu untuk terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.Karena dari data BPJS, dari 550 ribu jiwa jumlah masyaraka Rohul, baru sekitar 40 persen yang mengikuti program JKN. Untuk warga kurang mampu maupun fakir miskin dijamin kesehatannya oleh pemerintah,” ungkap Bupati Rohul H Suparman SSos MSi kepada wartawan, kemarin.

Suparman menyebutkan, bagi masyarakat yang belum masuk kedalam kepesertaan tersebut, agar dapat mendaftar menjadi peserta JKN ke Kantor BPJS Kabupaten Rohul. “Kita membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.Jika ada warga Rokan Hulu yang kurang mampu,dalam membayar iuran BPJS, tetapi ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan kita carikan solusinya,” jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Riau itu mengaku dirinya bersama Wakil Bupati Rohul H Sukiman memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Rohul.Bagi masyarakat yang tidak sanggup membayar iuran bulanan BPJS, akan ditanggulangi oleh pemerintah daerah.

Sebab, Negara telah menjamin dan melindungi segenap masyarakat.Oleh karena itu, bila ada warga Rokan Hulu yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan, jangan sampai ada yang diterlantarkan, lembaga kesehatan yang ada di Rokan Hulu wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada warga kurang mampu.

“Klinik-klinik dan rumah sakit swasta jika mau terintegrasi dengan JKN, Pemkab Rohul akan mengakomodir, targetnya bagaimana masyarakat Rohul yang mendapat pelayanan kesehatan itu, bisa sehat, kemudian pasien yang sakit cepat sembuh,” tuturnya. adv/humas (Endar. R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.