
PEKANBARU-Kepala Kordinator Liputan Wilayah, Provinsi Riau PT Detik Peristiwa Indnesia, Ramlan lubis menegaskan terkait atas isu yang berkembang di lapangan, khususnya di Provinsi Riau dan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
“Kalau ada oknum seperti ini, tanpa terdaftar di box redaksi, supaya hal itu dilaporkan kepada pihak berwajib atau ke nomor kontak redaksi www.detikperistiwa.com,” kata Ramlan Lubis.
Selain itu, juga pihak akan membuat surat edaran ke berbagai instansi pemerintahan dan perusahaan yang ada di Riau dan khususnya di Rohul serta masyarakat pada umumnya terkait adanya oknum yang mengatasnamakan wartawan media www.detikperistiwa.com dengan maksud untuk mempermudah dan atau mendapatkan sesuatu baik secara langsung atau pun tidak langsung untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Perlu kami jelaskan bahwa oknum tersebut adalah tidak benar akan tetapi jika digunakan untuk memerangi dan membrantas korupsi dan tindakan kriminal lainnya setelah ada persetujuan dari Kordinator Liputan Wilayah Riau kita akan bantu sampai tuntas,” jelas Lubis
Dijelaskannya lagi bahwa wartawan dan atau petugas yang ditugaskan membuat berita dan liputan di Rohul mereka yang terdaftar namanya di box redaksi www.detikperistiwa.com di antaranya Ramlan Lubis, (Kepala Wilayah Riau) Darwin Saleh Rsmbe dan Risto Haahap dan di luar nama yang tercantum di box redaksi adalah ilegal dan perlu dipertanyakan.
“Sekali lagi saya tegaskan, jika nanti masih ada oknum yang memanfaatkan kepentingan pribadi dengan mengatas namakan wartawan media www.detikperistiwa.com kita minta pihak berwajib tindak secara hukum,” terang Ramlan yang akrab disapa pak Lubis
Ditambahkannya lagi bahwa selama ini sudah banyak mendapat laporan bahwa adanya salah satu oknum yang mengatasnamakan wartawan dari www.detikperistiwa.com.
“Namun masih kita beri maaf lah, tapi kedepan kita tidak biarkan lagi, karena akan merusak citra dan nama baik media kami,” ringkasnya sambil mengakhiri (Darwin/Risto)