Percut Sei Tuan -Tekab Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan menggerebek rumah kos-kosan di Jalan Tuasan disamping Gang Rukun, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (5/7/2020) sekira pukul 01.30 wib
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan SIK MIK, melalui Kasi Humas Aiptu Barsyah Mansyah kepada wartawan, Rabu (08/07/2020) menjelaskan, penggerebekan rumah kos berawal Tekab Reskrim mendapat kabar dari masyarakat tentang adanya penjualan narkotika jenis ektacy di Jalan Tuasan kos- kosan disamping Gang Rukun Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung.
Lalu team tekab Unit Reskrim Percut Sei Tuan bergerak kelokasi yang disebutkan dan melakukan penggerebekan di rumah kos-kosan tersebut. Dalam rumah team menemukan 5 orang dan melakukan penggeledahan terhadap 5 orang. Dari salah seorang yang bernama Hendri ditemukan dari dalam celana dalamnya 1 bungkus lipatan dari tisu yang isinya sebungkus Plastik klip yang berisikan 6 butir Pil ektacy.
Guna pemeriksaan, Hendri (29) warga Jalan M. Ilyas Lingkungan 17 Sei Mati, Medan Labuhan berikut barang bukti 6 butir pil ektacy diamankan ke komando. (LG)
Comment