
LUBUKLINGGAU-Masyarakat korban Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Jalan A.Yani, tepatnya depan GOR, sehingga korban dilarikan ke RS Sobirin, korban kecelakan ini menimpa 2 korban kakak-beradik, Yayan (10) dan Bayu (11) Warga Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggu-Sumsel.
Pasalnya, Kamis (29/6) sekitar pukul 22.00 Wib, Ahlul Fajri Saluma Anggota Lembaga Laskar Anti korupsi Pejuang 45 mengantarkan korban kecelakan ini ke ruangan UGD RS Sobirin.
Namun mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai dengan layaknya pelayanan rumah sakit dan hanya dilihat saja tidak ada pelayanan, sedangkan pasien tersebut sekarat
Ahlul Fajri Saluma mengatakan ia merasa aneh dengan pelayanan di RS Sobirin ini, kenapa ketika pelayanan pasien yang layak mendapatkan pelayanan dalam keadaan darurat.
“Namun tak mendapatkan layanan dengan alasan belum ada yang bertanggung jawab, pada hal semua itu sudah menjadi kewajiban mereka untuk melayani masyarakat,” tukasnya.
Lanjutnya tapi apa faktanya, ketika pasien seperti ini harus berdebat dsn memancing emosi dulu baru mendapatkan pelayanan. ” Apakah semua ini pantas,” bebernya
Kemudian semua ini sudah disampaikannya ke sosial media. ” Agar pemerintah dapat menanggapi hal ini dengan cepat dalam menyikapi keluhan masyarakat,” cetusnya lagi
Sementara itu Aktifis Masyarakat, Herman juga mengomentarkan hal ini padahal mereka sudah mendapatkan gaji dan itu berasal dari rakyat, sama dengan pasien yang lainnya.
“Keika masuk UGD selalu ditanyakan pake apa pak, apakah ini tindakan yang etis, apakah mereka tidak ingat sumpah sebagai dokter atau perawat,” tutur Herman.
Saat dimintai tanggapan terkait dengan kejadian ini Derektur Utama RS SOBIRIN Kota Lubuklinggau, Harun melalui Whapsapp (WA), namun sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan apapun (Andika saputra)