
MUSIRAWAS-Terkait berita yang ditayangkan www.detikperistiwa.com yang berjudul “Irwan Evendi: Uang 4.500.000 Tak Bisa Dibawa Ke Ranah Hukum dan Penjara” diduga uang itu anggaran untuk publikasi pada Dinas Pendidikan (Disdik), Kabupaten Musi Rawas (Mura) terkeasan dibagi-bagikan.
Mengenai hal ini, Inspektur Kaupaten Mura, Alexander Akbar, menangapi melalui Whaps App, Rabu (5/7) menegaskan kalau untuk bagi-bagi THR lebaran selama memakai uang pribadi gak masalah.
” Tapi kalau terbukti memakai Uang APBD itu luar biasa masalahnya,” sebutnya.
Sementara itu Aktifis MPPD, Herdianto mengatakan dalam hal ini, dia sangat mengharapkan kepada pihak dari inspektorat agar dapat menindaklanjuti dengan tegas atas adanya pembagian uang diduga THR itu yang memakai cap stempel Dinas Pedidikan dengan tuntas
“Karena setiap anggaran yang mengeluarkan uang bercap setempel dinas itu ada pertanggung jawaban,” tuturnya
Apalagi sekretaris itu sempat mengatakan anggaran tersebut diambil dari anggaran publikasi. “Berarti itukan jelas untuk langanan koran bukan buat di bagikan,” pungkasnya.
Sementara itu saat menghubungi Sekretaris Dinas Pendidikan Mura melalui telpon maupun dari Whats App terkait pemberitaan ini, namun tidak ada jawaban.
Sama halnya dengan Kepala Dinasnya, dihubungi tak ada jawaban sampai berita ini ditayangkan (Andika saputra)
Comment