ASN DI PEMKAB BUTON AKAN TERAPKAN ABSEN FACE DETECTION


BUTON – Mulai, Senin 10 Juli 2017 seluruh Aparatur Sipil n
Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Buton-Sulawesi Tenggara akan menggunakan absen wajah atau face detection.

Penggunaan face detection tersebut lanjut dia, masih dalam tahapan uji coba selama satu bulan dengan tujuan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan pegawai.

“Pemkab Buton juga sudah menandatangani fakta integritas terkait pengunaan absen wajah tersebut pada 3 Juli 2017 lalu yang berisi kesanggupan pegawai untuk menegakan disiplin, baik PNS maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT),” ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Buton, La Halimu saat dikonfirmasi, Minggu (9/7)

“Pasca pendantanganan pakta integritas itu akan disusul dengan peraturan bupati (Perbup) yang saat ini masih dalam proses,” kata Halimu.

“Kemudian nanti ada tim khusus yang akan menggelolah yang namanya tim penegakan kedisiplinan dan sekarang masih dalam proses penyelesaiannya, timnya itu dari seluruh SKPD yang dikoordinir Asisten III Setda Buton, sebagai ketua tim penegakan kedisiplinan kemudian inspektorat sebagai wakil ketua dan BKDD sebagai sekretaris,” sambungnya.

Halimu berharap, penerapan absen wajah bisa berjalan efektif, sehingga kedepan ASN di Lingkup Pemkab Buton lebih disiplin yang diikuti dengan semakin membaiknya kinerja pegawai yang berimplementasi pada membaiknya pelayanan kepada masyarakat. (La Ode Ali)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.