TANGERANG detikperistiwa.com – Kepala Sekolah SMP Islam Al Marzukiya, menilai pihak kepolisian salah tangkap terhadap siswanya, RAL dalam kasus pembunuhan Ennoh Fariah, Karyawati PT Polyta Global Mandiri yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dengab gagang canhkul masuk ke kemaluannya.
Menurut Aping, kepala Sekolah SMP Islam Al Marzukiya seusai memberikan kesaksiannya pada sidangan lanjutan kasus pembunuhan itu di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (9/5/2016),
selama berada di bangku sekolah RAL merupakan anak didik yang baik serta berprestasi secara akademik.
Karenanya, Aping memastikan RAL tidak akan pernah terlibat dalam kasus tersebut.. Dan itu terlihat dari pernyataan terdakwa yang mengatakan bahwa dia tidak ikut melakukan dalam pembunuhan itu,
Samahalnya kata Alfansari, kuasa hukum terdakwa yang mengatakan bahwa. sejak kasus itu terjadi, RAL,
selalu membantah, bahwa dirinya tidak terlibat atas pembunuhan Ennoh. Dan ia menanda tangani semua berita acara pemeriksaan (BAP) karena didasari oleh tekanan.
Karena itu, kata dia, pihaknya meminta kepada Majelis Hakim agar membatalkalkan seluruh dakwaan yang dituduhkan kepadanya. “Kami minta dakwaan ini dibatalkan. Supaya terdakwa mendapat keadilan,” kata dia. (CAK)