BANDAR LAMPUNG – Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Lampung perlu waktu 15 hari lebih mengintai dan mengikuti tersangka Saiful (25), eksekutor curanmor yang mengakibatkan kematian korban Italia Chandra Kirana Putri (23), sebelum siang tadi akhirnya bisa meringkus tersangka.
“Sebelum Lebaran sudah diintai, sempat menghilang sehingga kami kehilangan jejak, kemudian seminggu lalu muncul lagi. Tersangka kost didaerah Lematang. Situasi kostan ramai sehingga beresiko tinggi kalau kami ringkus dikostan. Bisa membahayakan warga sekitar. Akhirnya, tadi siang, saat tersangka keluar kostan sendirian membawa motor maka kami langsung beraksi, ” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudi Heryanto dalam ekspos penindakan kasus tersebut di RS Bhayangkara Polda Lampung, Minggu (9/7)
Saat berada di jalan Lintas Sumatera daerah Lematang, tersangka dihadang tim gabungan. Sadar posisi terkepung anggota, tersangka masih berusaha melawan dengan mencabut senjata api rakitan (senpira) dari bagian depan perutnya.
“Tersangka dikenal sebagai pelaku kriminal sadis. Faktanya kasus curanmor korban Italia kemarin. Satu tembakan langsung menewaskan korban. Makanya kami tidak mau ambil resiko membahayakan anggota langsung diberi tindakan tegas, ” lanjut Rudi yang di dampingi Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih.
Tersangka Saiful, satu dari dua pelaku curanmor yang terjadi Senin 12 Juni 2017 pukul 13.40 WIB di Jalan Gunung Raung Perum Bugel Indah Kecamatan Karawaci Tangerang Kota. Tersangka langsung menembak korban Italia Chandra Kirana Putri (23) saat ketahuan hendak maling motor dirumah korban. (rls)