ROKAN HULU detikperistiwa.com – Meski dalam suasana Bulan suci Ramadhan1437 H/ 2016, jadwal persidangan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tidak berubah.
Demikian disampaikan Ketua PN Pasir Pengaraian, Sahrudi, disela berbuka puasa Ramadhan di rumah dinasnya di komplek Bina Praja Pemkab Rohul, Pasir Pangaraian, Rabu (8/6) malam.
Sahrudi menerangkan, meski jadwal sidang tidak berubah selama Ramadhan, namun jam kerja hakim dan staf PN Pasir Pengaraian lebih dipercepat, yakni masuk seperti biasa, dan jadwal pulang pukul 15.00 WIB.
Menyesuaikan jam kerja selama Ramadhan, maka waktu persidangan dipercepat, yakni sidang sudah selesai di pukul 15.00 WIB.
”Pengalaman tahun sebelumnya, usai sidang waktu mereka habis di kantor. Sehingga kadang berbuka puasa di kantor,” jelasnya.
”Jadi selama bulan Ramadhan ini, mereka punya sedikit waktu bersama keluarga menunggu waktu berbuka,” tambah Sahrudi.
Terlepas itu, Sahrudi menuturkan bahwa acara Berbuka Puasa Bersama di rumah dinasnya dengan Kepala Kejari Pasi Pengaraian Syafiruddin dan pejabat Kejari lain, serta Waka Polres Rohul Kompol Indra Setiawan dan para Kepala Satuan, adalah untuk menjalin keakraban dan silaturahmi antara PN dengan Kejari dan Polres Rohul.
Buka Puasa Bersama ini juga untuk membangun keakraban dan silaturahmi antar keluarga besar PN Pasir Pengaraian.
”Apalagi hampir semua hakim (PN) baru, termasuk saya baru menjabat di sini,” tuturnya.
Sahrudi mengharapkan, adanya Buka Puasa Bersama itu, hubungan antara PN Pasir Pengaraian dengan jajaran Kejari Pasir Pengaraian dan jajaran Polres Rohul akan semakin baik ke depan.
”Harapan lain dari Buka Puasa Bersama ini lebih meningkatkan koordinasi kami ke depan,” pungkas Sahrudi. (Endar. R)