PASAMAN-Adanya Laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan bantuan beras Bulog bagi masyarakat miskin (raskin) oleh Af Kepala Jorong Batang Tuhur kepada LSM AMB ( Aliansi Masyarakat Bersatu ) di terima langsung oleh Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis di ruang kerjanya pada Senin (10/7).
Af dilaporkan oleh sejumlah masyarakat di kejorongannya dikarenakan bantuan raskin yang mereka terima hanya separo dari yang seharusnya dan dengan harga yang melebihi ketentuan selama 2016 dan 2017. Laporan tertulis puluhan KK masyarakat tersebut diterima oleh LSM AMB beberapa waktu yang lalu.
“Selain masalah raskin, masyarakat juga mengungkapkan bahwa sebenarnya selama ini mereka juga merasa tak nyaman dengan kepemimpinan Af yang semena – mena dan menjurus KKN. Untuk itu laporan masyarakat ini langsung kami sampaikan kepada Bupati agar ditindaklanjuti dan diproses lebih lanjut, ” terang Abu Bakar, Humas LSM AMB.
Saat menerima surat laporan tersebut, Bupati H. Yusuf Lubis berjanji akan segera memprosesnya dan memprioritaskan hal ini karena menyangkut hak masyarakat miskin di daerahnya. Bupati mengecam keras jika benar oknum Kepala Jorong terbukti melakukannya dan akan ditindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
“Laporan ini resmi saya terima dan tentunya akan segera diproses lebih lanjut dan jika benar terbukti maka oknum jorong bersangkutan akan ditindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Kami ingin masyarakat menerima hak – hak mereka dan tak terzalimi, apa lagi diperlakukan secara semena – mena, ” tutur H. Yusuf Lubis mengakhiri. (IWO/ RZ).