ROKAN HULU detikperistiwa.com – Tokoh Masyarakat Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tamrin Nasution meminta kepada Pemkab Rohul, supaya menuntaskan persoalan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) Koperasi Tambusai Timur dengan PT Torus Ganda, sebab sejak 25 tahun kerja sama itu dibuat, hingga kini belum diserahkan kepada masyarakat.
“Kami berharap pada pihak Pemkab Rohul, khususnya pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rohul dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), jangan berpangku tangan dan diam, tolong perhatikan nasib rakyat ini,” terang Tamrin Nasution di Pasir Pangaraian.
Diungkapkan Tamrin Nasution yang dikenal sebagai Aktifis Rohul ini, menjelaskan, sesuai dengan perjanjian dengan pihak perusahaan kalau lahan lebih seribu hektar atau dua afdeling tersebut, hanya lima tahun sudah dikonfersi dan dikembalikan kepada masyarakat.
“Tapi nyatanya kini, lahan itu sudah dikuasai perusahaan PT Torus Ganda sekitar 26 tahun yang lalu, kini masyarakat kecewa dengan pihak perusahaan yang tidak sesuai dengan komitmen awal,” terang Tamrin Nasution lagi.
Kedepan, kata, Tamrin Nasution, masyarakat akan mendatangi pihak Diskoperindag, Dishutbun, DPRD Rohul, bila perlu Wabup Rohul, Sukiman untuk mempertanyakan itu, supaya pemerintah berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Ini seperti dibodoh-bodohi, masa kami punya dua hektar kelapa sawit, tapi hasil yang kami peroleh setiap bulannya paling tinggi Rp 1 juta, kalau begitu berikan lahan itu kepada masyarakat,” pungkas Tamrin Nasution lagi (Endar. R)