DELI SERDANG – detikperistiwa.com l Sat Lantas Polresta Deli Serdang melaksanakan pemasangan Stiker himbauan “GUNAKAN MASKERMU” pada sejumlah mobil yang melintas di Simpang Tangsi Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (2/12/2020) sore
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Sri Lestari Widodo kepada awak media, Kamis.(3/12/2020) menyebutkan, kegiatan pemasangan stiker “GUNAKAN MASKERMU” dikaca depan dan belakang Mobil angkutan umum, Mobil Pick up, Mobil Bus dan Truk
Selain pemasangan stiker “GUNAKAN MASKERMU”, Pihaknya juga melakukan peneguran dan menghimbau masyarakat yang tidak menggunakan masker agar mematuhi Protokol kesehatan. “Kita memberikan himbauan melalui alat peraga papan himbauan tentang pemakaian masker,” pungkasnya. (LG)
Comment